EKBIS.CO, JAKARTA – Pemerintah mewacanakan pemangkasan anggaran pada semua kementerian dan lembaga hingga 10 persen dalam APBN Perubahan 2016 nanti. Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Untung Suseno Sutarjo mengaku baru mengetahui wacana tersebut. Namun, dia memastikan, pihaknya siap bilamana hal itu nanti diberlakukan.
Untung menegaskan, efisiensi anggaran tidak berarti Kemenkes akan mengurangi kualitas pelayanan. “Program kementerian banyak yang langsung ke masyarakat. Tetapi, peningkatan efisiensi dan efektivitas dapat dilakukan,” kata Untung Suseno Sutarjo dalam pesan singkatnya, Selasa (23/2).
Untung berpendapat tak ada siasat khusus seandainya pemangkasan anggaran juga menyentuh matabelanja yang sasarannya masyarakat luas. Misalnya antara lain terkait peningkatan fasilitas pendukung pada pusat-pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) di perdesaan seluruh Indonesia, termasuk di dalamnya, obat-obatan serta alat kesehatan.
Menurut dia, mata belanja tersebut tidak bisa dikatakan nonproduktif. Apalagi, kebanyakan di antaranya sudah masuk dalam alokasi khusus sehingga tak akan bisa diganggu-gugat.
“Ada semua dana pembangunan dan operasional kita umumnya sudah di DAK. Jadi pastinya aman,” ujar Untung.
Kemarin (22/2), Staf Khusus Wakil Presiden Sofjan Wanandi menyebutkan rencana pemerintah untuk memangkas anggaran negara. Dalam APBN 2016, belanja pemerintah pusat ditetapkan sebesar Rp 1.325 triliun. Adapun belanja kementerian dan lembaga sebesar Rp 784 triliun.