Kamis 25 Feb 2016 13:27 WIB

Alokasi PMN Perumnas Tunggu Revisi Proyek

Rep: Sonia Fitri/ Red: Nur Aini
Logo Perumnas (ilustrasi)
Logo Perumnas (ilustrasi)

EKBIS.CO, JAKARTA -- Badan Usaha Milik Negara (BUMN) perusahaan pengembang perumahan Perum Perumnas telah memeroleh Penyertaan Modal Negara (PMN) Rp 1 triliun pada Desember 2016 lalu. Namun dana tersebut belum dibelanjakan karena akan melakukan sejumlah revisi terlebih dahulu.

"Saat ini belum kita salurkan untuk pembangunan, namun sudah kita bikin daftar ada ajuan proyek tapi ada kendala seperti aspek izin atau hukum," kata Direktur Utama (Dirut) Perum Perumnas Himawan Arief Sugoto, di Jakarta, Rabu (24/2).

Usulan proyek yang menggunakan dana PMN tersebut akan diajukan ke Kementerian BUMN dalam revisi alias perubahan daftar proyek perusahaan. Ia pun menargetkan revisi pengajuan daftar proyek tersebut sudah rampung pada awal Maret 2016.

Dana PMN, kata dia, akan dibagi ke dalam dua pengalokasian. Dana pertama sebesar Rp 300 miliar dialokasikan untuk pembelian lahan bank tanah, sedangkan sisanya Rp 700 miliar sebagai modal awal pembangunan rumah sederhana.

Program pembangunan menggunakan dana PMN sepenuhnya ditujukan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) berupa rumah tapak atau rumah susun sederhana milik (rusunami).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement