EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Modern Sevel Indonesia yang bergerak di bidang ritel menilai kebijakan kantung plastik berbayar yang dicanangkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tetap butuh sosialisasi.
"Kami memang ikut aturan pemerintah, sekarang memang masyarakat sudah beli, namun tetap butuh sosialisasi utamanya agar mengerti bahwa ini adalah program pemerintah," kata Direktur Operasional PT Modern Sevel Indonesia (7-Eleven) Sonny A Liauw, Kamis (25/2).
Sosialisasi tersebut, kata Sonny, dibutuhkan sebagai antisipasi adanya masyarakat yang belum mengetahui kebijakan yang bertujuan untuk mengurangi penggunaan plastik di Indonesia yang efeknya dapat mengurangi produksi sampah.
"Masyarakat tidak banyak bertanya karena kami jelaskan ke mereka ketika mereka ke kasir, kami bilang itu program pemerintah sebagai proses mendidik masyarakat agar jangan menggunakan plastik sebaiknya bawa supaya konsumsi ini berkurang," ucapnya.
Pemerintah mengharapkan masyarakat secara perlahan terdidik agar tidak sembarangan dalam menggunakan barang-barang yang berpotensi memproduksi sampah berbahaya seperti plastik dengan menetapkan harga minimal standar Rp200 untuk setiap kantong plastik.