Senin 29 Feb 2016 12:27 WIB

PALYJA bersama Aparat Lakukan Pemutusan Sambungan Air Illegal di Kalijodo

Red: Winda Destiana Putri
Warga memindahkan barang dan membongkar bangunan mereka di kawasan Kalijodo di Jakarta, Minggu (28/2). Pemprov DKI Jakarta berencana membongkar kawasan Kalijodo pada Senin (29/2).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'Lang
Warga memindahkan barang dan membongkar bangunan mereka di kawasan Kalijodo di Jakarta, Minggu (28/2). Pemprov DKI Jakarta berencana membongkar kawasan Kalijodo pada Senin (29/2).

EKBIS.CO, JAKARTA -- PT PAM Lyonnaise Jaya (PALYJA) operator penyediaan dan pelayanan air minum di wilayah Barat Jakarta bersama dengan aparat kepolisian, hari ini melakukan operasi pemutusan sambungan illegal, di Kali Jodo, Kelurahan Pejagalan, Jakarta Utara.

Penertiban sambungan illegal ini merupakan komitmen PALYJA untuk secara serius memberantas dan menangani pencurian air di wilayahnya. Upaya ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan pelayanan kepada pelanggan yang lebih berhak menikmati pelayanan air bersih yaitu pelanggan yang setia dan tertib membayar tagihan serta calon pelanggan yang belum dapat menikmati air bersih di wilayah tersebut.

Pada penertiban yang dilakukan hari ini ditemukan 500 titik sambungan air dan teridentifikasi 100 sambungan air merupakan pelanggan air PALYJA sementara 400 titik sambungan lainnya adalah sambungan air illegal yang dialirkan kerumah-rumah penduduk di sekitar wilayah tersebut.

Diperkirakan pemakaian air rata-rata sekitar 30 m3 per bulan per pelanggan. Dari penertiban sambungan illegal hari ini, sekitar 4 liter per detik air PALYJA berhasil diselamatkan atau untuk konsumsi sekitar 2400 warga.

Kepala Divisi Korporat Komunikasi dan Tanggung Jawab Sosial PALYJA, Meyritha Maryanie menyatakan komitmennya untuk secara serius dan berkesinambungan memberantas pencurian air di wilayahnya.

"Pencurian ini merupakan tindakan pemborosan yang dapat menghambat pelayan air bersih dan sangat merugikan pelanggan setia serta calon pelanggan yang seyogyanya lebih berhak menikmati pelayanan air bersih," kata dia dalam keterangan resmi yang diterima Republika.co.id Senin (29/2).

Menilik kasus sambungan illegal yang terus berulang, PALYJA memerlukan dukungan dari pihak-pihak yang terkait untuk melakukan tindakan tegas dan upaya penyelesaian secara komprehensif.

Akibat pencurian ini pelanggan mengalami kekurangan pasokan air serta dapat menyebabkan air bersih terkontaminasi/tercemar. PALYJA juga bekerjasama dengan pihak-pihak terkait serta pihak yang berwajib untuk memerangi pencurian air ini.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement