Senin 29 Feb 2016 13:20 WIB

Jokowi: Yang Sering Menggunakan Barang Impor, Saya Kejar

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Nur Aini
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Gubernur Lampung M Ridho Ficardo (kanan) melakukan kunjungan ke lokasi pembangunan Tol Trans Sumatera, Lampung, Kamis (11/2).
Foto: Antara/Agus Setyawan
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Gubernur Lampung M Ridho Ficardo (kanan) melakukan kunjungan ke lokasi pembangunan Tol Trans Sumatera, Lampung, Kamis (11/2).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo meminta semua proyek infrastruktur di daerah melibatkan kontraktor lokal. Hal ini agar perputaran uang merata, tak hanya berpusat di Ibu Kota.

"Uang harus ditinggal di daerah, tidak kembali lagi ke Jakarta," ujarnya usai menyaksikan penandatanganan kontrak kegiatan strategis di gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (29/2).

Selain mewajibkan keterlibatan kontraktor daerah, Presiden juga menekankan agar setiap proyek infrastruktur menggunakan bahan baku lokal. Menurut Presiden, hampir semua bahan baku kini sudah mampu diproduksi di dalam negeri. Selain itu, harganya pun tak jauh berbeda dengan barang buatan luar negeri. Dengan demikian, menurut dia, harusnya tak ada lagi alasan menggunakan bahan impor.

Untuk hal yang satu ini, Presiden mewanti-wanti agar perintahnya tersebut benar-benar dijalankan. "Hati-hati masalah ini. Yang sering menggunakan barang impor pasti akan saya kejar," ucapnya.

Pemerintah telah menetapkan tahun 2016 sebagai tahun percepatan kerja. Semua proyek di kementerian harus dimulai sejak awal tahun. Kementerian ESDM, pada Senin, menandatangani kontrak proyek senilai Rp 3,04 triliun yang sebagian besarnya adalah paket infrastruktur.

Jokowi mengatakan, proyek dengan nilai besar tersebut harus memberikan dampak langsung pada masyarakat di sekitarnya. Oleh karenanya, selain kewajiban menggunakan bahan baku lokal dan melibatkan kontraktor daerah, dia juga mewajibkan proyek menggunakan tenaga kerja lokal sebanyak-banyaknya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement