EKBIS.CO, JAKARTA -- Badan Urusan Logistik (Bulog) difokuskan untuk lebih banyak menyerap gabah pada musim panen tahun 2016 yang diperkirakan mulai bulan Maret ini, kata seorang pejabat BUMN pengadaan komoditas ini.
"Dalam menghadapi musim panen tahun 2016 ini yang diperkirakan mulai pada Maret, kami ditigaskan lebih banyak serap gabah disamping beras," kata Direktur Pengadaan Perum Bulog Wahyu di Jakarta, Rabu.
Pengadaan gabah tersebut, untuk mengantisipasi menumpuknya stok gabah di tingkat petani dan musim hujan. Bulog sendiri telah menggandeng perusahaan pengering gabah dan beberapa penggilingan milik BUMN, BUMD dan Swasta.
"Kita gandeng perusahaan tersebut dekat dengan sentra padi di tujuh provinsi yaitu Sumsel, Lampung, Jabar, Jateng (termasuk DIY), Jatim, NTB dan Sulsel," katanya.
Untuk kapasitasnya, Wahyu menjelaskan untuk fasilitas yang dimiliki BUMN bisa mencapai 1500 ton per hari, swasta 750 ton per hari dan BUMD Indramayu dan Sulsel 500 ton sehingga total yang sudah disepakati adalah 2,75 ribu ton per hari.
Dalam pengadaan tersebut, pihak Bulog tetap memakai Harga Pembelian Pemerintah (HPP) dalam skema pembayarannya sesuai dengan ketetapan pemerintah yaitu Rp3700 per kilogram (kg) untuk gabah kering panen dengan kadar air 25 persen.
"Untuk beras dengan broken 20 persen dan menirnya 2 persen kadar air 14 persen itu Rp7.300, ini tidak berubah harganya, sama dengan tahun lalu. Kita berpedoman ke situ," katanya.
Kendati demikian, dia mengatakan jika pada saatnya nanti harga lapangan tidak dibawah atau sesuai dengan HPP pihaknya akan membeli gabah dengan tujuan untuk pengadaan beras komersil. "Tapi itu jurus terakhir jika nanti harga di lapangan tidak sesuai HPP," ucapnya.
Untuk pengadaan beras sampai dengan saat ini, tambah Wahyu, masih terbilang kecil dimana sampai dengan bulan Februari 2016, pihaknya baru merealisasikan 7.000 ton dan stok yang ada untuk beras jenis Public Service Obligation (PSO) 1,237 juta ton.
"Semoga bertambah karena proses pengadaan terus dilakukan dengan menggandeng mitra pengadaan yang disyaratkan harus melakukan kawalan budidaya tanaman, di sentra produksi yang dekat dengan penggilingan padi berrada," ujarnya.