EKBIS.CO, JAKARTA -- Indonesia Bond Pricing Agency (IBPA) menggandeng Indonesia Money Broker Association (INAMBA) untuk meningkatkan mekanisme pembentukan harga wajar surat utang atau obligasi di pasar sekunder.
"IBPA akan menggunakan data kuotasi dan transaksi surat utang negara yang dilakukan melalui anggota INAMBA sebagai sumber data tambahan bagi perhitungan harga pasar wajar IBPA secara harian," ujar Direktur Utama IBPA Ignatius Girendroheru di Jakarta, Senin (7/3).
Ia mengemukakan bahwa IBPA sebagai lembaga penilaian harga efek berperan sebagai pihak yang melakukan valuasi terhadap harga pasar wajar efek bersifat utang dan surat berharga lainnya. "Kerja sama ini diharapkan mampu meningkatkan peran dan kontribusi IBPA dan INAMBA dalam pasar keuangan domestik serta dapat meningkatkan pasar surat utang yang semakin wajar, teratur, transparan dan efisien," katanya.
Menurut dia, kontribusi INAMBA bagi pembentukan harga pasar wajar yang dilakukan oleh IBPA sangat diperlukan dalam memperkaya sumber data lembaga penilaian harga efek.
Ignatius menambahkan bahwa sampai dengan tanggal 4 Maret 2016, PHEI telah melakukan penilaian dan penetapan HPW atas 531 seri jenis instrumen Efek bersifat utang dan sukuk, dengan total jumlah outstanding mencapai Rp 2.330,97 triliun. Jumlah itu meliputi 118 seri surat utang yang diterbitkan pemerintah antara lain 19 seri Surat Perbendaharaan Negara (SPN), 54 seri Surat Berharga Negara (SBN) denominasi rupiah, 20 seri Surat Berharga Negara (SBN) denominasi dolar AS, 25 seri Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan 413 seri instrumen obligasi korporasi plain vanilla dan Sukuk Ijarah korporasi.
Ketua INAMBA, Melchias M Mekeng menuturkan bahwa kerja sama dengan IBPA diharapkan dapat mendukung pasar obligasi di dalam negeri semakin menarik, terutama bagi perusahaan tercatat atau emiten di Bursa Saham Indonesia (BEI). "Pasar obligasi di dalam negeri diharapkan semakin likuid sehingga meningkatkan volume perdagangan," katanya.