Rabu 09 Mar 2016 16:45 WIB

Pupuk Hayati Pemulih Tanah Tunggu Lisensi

Rep: Sonia Fitri/ Red: Nur Aini
Petani di Maribaya, Lembang, Jawa Barat menabur pupuk organik di lahan pertanian
Foto: Edi Yusuf/Republika
Petani di Maribaya, Lembang, Jawa Barat menabur pupuk organik di lahan pertanian

EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Pertanian melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) tengah menunggu lisensi dari perusahaan negara dan swasta atas dua produk pupuk hayati yang baru saja mereka hasilkan.

Keduanya yakni Pupuk Hayati Agrofit dan Biodekomposer AgroDeko1. Produk-produk tersebut dinilai mampu memulihkan kualitas tanah, mengurangi penggunaan pupuk kimia, serta meningkatkan produktivitas tanaman.

"Produk sebagus apapun tidak ada artinya jika tidak bisa dimanfaatkan secara luas oleh masyarakat," kata Kepala Balitbangtan Kementan Muhammad Syakir, di Jakarta, Rabu (9/3). Oleh karena itu, ia mengundang sejumlah dunia usaha agar bekerja sama melisensi dan memproduksi massal produk baru tersebut.

Ia menguraikan sejumlah contoh keuntungan apabila produk pupuk hayati dapat diaplikasikan di tanah pertanian dan perkebunan. Aplikasi Agrofit pada jagung dan bawang merah dapat mengurangi penggunaan pupuk NPK kimia

sebanyak 25-50 persen.  "Pupuk hayati dan biodekomposer juga efektif meningkatkan produksi jagung dan bawang merah 24-35 persen," ujarnya. Namun penggunaannya tidak sebatas untuk jagung dan bawang merah saja. Pupuk bersifat dinamis diaplikasikan di lahan manapun, termasuk untuk lahan perkebunan sawit.

Sementara, AgroDeko1 mempercepat proses dekomposisi biomassa tanaman dengan menurunkan C/N dari 40-60

menjadi 15-20 dalam waktu 7-14 hari. "Tanpa Agrodeko1 diperlukan waktu lebih dari 30 hari," tuturnya. Aplikasi AgroDeko1 pada blotong (limbah pabrik gula) efektif menghambat pertumbuhan mikroba patogen dan mengurangi bau busuk.

Baca juga: Penggunaan Pupuk Hayati Mulai Dirintis

Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement