EKBIS.CO, MANADO -- Penurunan bunga simpanan perbankan akan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah maupun secara nasional.
"Penurunan bunga simpanan perbankan untuk buku 3 menjadi 100 basis poin dan buku 4 menjadi 75 basis poin dari BI Rate nantinya akan menurunkan pula bunga kredit," kata Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Utara (Sulut), Gorontalo dan Maluku Utara Elyanus Pongsoda di Manado, Jumat (11/3).
Menurut dia, dengan penurunan bunga simpanan, nantinya semakin banyak masyarakat memanfaatkan kredit perbankan untuk kemajuan usahanya dan akan meningkatkan perekonomian. Dia mengatakan kebijakan tersebut dikeluarkan pada akhir Februari, hal ini dilakukan agar masyarakat meningkatkan penggunaan kredit.
Elyanus mengatakan jika tingkat bunga simpanan turun diharapkan bunga kredit juga turun, sehingga hal ini akan meningkatkan perekonomian. "Jadi, memang dampaknya diharapkan bisa meningkat perekonomian," katanya.
Namun demikian untuk pemberlakuannya tidak langsung, harus secara perlahan-lahan. Sebab harus melihat dari berbagai sisi di dunia perbankan. Ini menyangkut tabungan deposito di perbankan yang memiliki jangka waktu 1, 3, 6, dan 12 bulan. Jadi, memang tidak langsung diterapkan perbankan namun memang harus disesuaikan dari berbagai sisi.
"Oleh karena itu, penerapannya harus hati-hati diperbankan," katanya.
Selain itu, katanya, peraturan lainnya yan akan diberlakukan adalah pembatasan untuk suku bunga simpanan BUMN diperbankan maksimal 5 persen. Dengan pembatasan bunga dana-dana BUMN di perbankan yang jumlahnya cukup banyak, nantinya memiliki pengaruh yang besar bagi perekonomian. Namun pihaknya belum mengetahui kapan akan diberlakukan, mungkin akhir tahun ini," katanya.