EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Bank Mandiri (Persero) Tbk telah menurunkan special rate untuk suku bunga deposito menjadi 7,75 persen. Penurunan ini sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait capping atau batas atas suku bunga deposito.
Direktur Utama Bank Mandiri, Budi Gunadi Sadikin mengatakan, instruksi OJK ini dimaksudkan agar industri perbankan di Indonesia memiliki suku bunga kredit setara dengan negara-negara besar. Salah satu faktor yang paling menentukan suku bunga kredit adalah suku bunga deposito.
"Jadi respons OJK untuk bisa membantu menurunkan suku bunga kredit pada akhirnya dengan menurunkan suku bunga deposito. Suku bunga deposito Bank Mandiri sudah diturunkan jadi sekitar 7,75 persen," kata Budi Gunadi Sadikin di Jakarta, Senin (14/3) petang.
Penurunan suku bunga deposito Bank Mandiri setara dengan aturan OJK yang mengharuskan suku bunga deposito kelompok bank umum kegiatan usaha (BUKU) IV dipatok sebesar 75 basis point (bps) di atas BI rate. Sementara untuk BUKU III bakal dipatok sebesar 100 bps di atas BI Rate, sedangkan BUKU IV sebesar 75 bps di atas BI Rate.
Budi mengungkapkan, rata-rata biaya dana atau cost of fund di Bank Mandiri yaitu 3,7 persen, setara dengan sekitar Rp 4,2 triliun. Dampak dari capping suku bunga deposito ini, kata Budi, baru terlihat 2-3 bulan ke depan.
"Karena depositonya baru berubah kalau jatuh tempo," katanya.