Selasa 15 Mar 2016 18:18 WIB

Perusahaan Migas Diberi Kemudahan Imbas Anjlok Harga Minyak

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Dwi Murdaningsih
Harga minyak dunia
Foto: Reuters
Harga minyak dunia

EKBIS.CO,  JAKARTA - Pemerintah mengatakan sejumlah kemudahan telah diberikan kepada perusahaan minyak dan gas yang tengah menghadapi lesunya industri hulu migas, menyusul rendahnya harga minyak dunia. Staf Ahli Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Widhyawan Prawiratmadja menyebutkan, sejumlah kemudahan yang telah diberikan kepada kontraktor kontrak kerjasama (KKKS) atau operator migas adalah skema bagi hasil yang dinamis. 

Pada skema bagi hasil yang dinamis yakni ketika harga minyak dunia anjlok seperti saat ini, maka operator mendapat jatah yang lebih banyak dibanding sebelumnya. Untuk pemberian dinamyc split nantinya akan diterapkan di Blok Mahakam oleh Pertamina. 

Sedangkan kemudahan lain berupa perubahan skema pengelolaan wilayah kerja migas dari yang sebelumnya berbasis lapangan menjadi berbasis blok, sudah diberikan kepada Pertamina West Madura Offshore (WMO). 

"Kalau kemudahan kan PoD basis jadi blok basis sudah. Dynamic split, sudah," kata dia, Selasa (15/3). 

Sebelumnya diberitakan, sejumlah Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) atau operator minyak dan gas bumi nasional mulai mengajukan perubahan pengelolaan wilayah kerja (WK) migas yang mereka kelola. Perubahan skema pengelolaan ini sebelumnya didengungkan oleh Komite Eksplorasi Nasional (KEN) untuk menggenjot kegiatan eksplorasi.

Dengan skema pengelolaan saat ini, yakni berbasis pengembangan lapangan atau PoD basis, persetujuan pengembangan wilayah kerja dilakukan per lapangan. Sedangkan dengan pengembangan lapangan berbasis blok, KKKS diizinkan mengembangkan lapangan lain di blok tersebut tanpa perlu mengajukan rencana pengembangan lapangan. Artinya, KKKS bisa melakukan eksplorasi di lapangan lain, sepanjang berasa di WK atau blok yang sama.

Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement