EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang mendorong penurunan suku bunga kredit single digit atau di bawah angka sepuluh persen. Namun, untuk mencapai hal itu perbankan juga harus menyesuaikan margin.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Nelson Tampubolon menjelaskan, saat ini pihaknya masih membahas penurunan suku bunga kredit ini secara umum.
"Kita ingin margin bank sesuai dengan semangat mendorong penurunan suku bunga," ujar Nelson Tampubolon di Menara Radius Prawiro, Gedung A Kompleks Bank Indonesia, Jakarta, Kamis (17/3).
Nelson menjelaskan, pihaknya telah menyerahkan sepenuhnya persoalan besaran margin kepada entitas masing-masing bank. "Kalau diharapkan bank perlu tidak pertahankan margin yang tidak terlalu tinggi, mereka akan mengukur sendiri," ujarnya.
Namun, ia meyakini jika perbankan memiliki berbagai strategi bagaimana mendukung penurunan suku bunga ini. Sehingga, pihaknya merasa tidak perlu mendikte mereka.
"Yang terpenting mereka punya semangat yang sama (dalam penurunan suku bunga), semangat yang dibawa pemerintah dan otoritas sepakat perlu didukung," ujarnya.
Apalagi penurunan suku bunga kredit tersebut dianggap sangat penting. Menurutnya, tidak ada cara lain untuk bersaing dengan industri perbankan di ASEAN selain dengan efisiensi.
"Karena daya saing kita tidak akan confident dengan mereka," ujarnya.
Untuk rata rata margin bunga bersih atau Net Interest Margin (NIM) perbankan nasional, kata Nelson, berada di sekitar 6 persen.
"Kalau bank asing marginnya biasanya rendah. Tapi bank-bank buku besar (BUKU III dan BUKU IV) marginnya tinggi karena biasanya biaya yang mereka keluarkan cukup besar," katanya.