Kamis 14 Sep 2017 03:23 WIB

LPS Prediksi Bunga Bank akan Terus Turun

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Nur Aini
Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Halim Alamsyah (kiri) bersama Kepala Eksekutif LPS Fauzi Ichsan memberikan penjelasan kepada wartawan pada acara temu media dengan Lembaga Penjamin Simpanan di Jakarta, Kamis (14/9).
Foto: Republika/Darmawan
Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Halim Alamsyah (kiri) bersama Kepala Eksekutif LPS Fauzi Ichsan memberikan penjelasan kepada wartawan pada acara temu media dengan Lembaga Penjamin Simpanan di Jakarta, Kamis (14/9).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Era penurunan suku bunga diperkirakan akan terus berlanjut dengan adanya penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) 7 Day Reverse Repo Rate disusul tingkat bunga penjaminan atau Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) rate.

Kepala Eksekutif LPS, Fauzi Ichsan memperkirakan bahwa ke depannya suku bunga global akan tetap rendah hingga akhir 2018. Pelaku pasar dan analis global memperkirakan kenaikan suku bunga dolar AS juga akan tertunda.

"Era suku bunga diperkirakan akan terus berlanjut dan baik bagi kita karena tren penurunan suku bunga dalam negeri bisa terus berlanjut," ujar Fauzi Ichsan di Kantor LPS, Equity Tower, Jakarta, Kamis (13/9).

LPS telah menurunkan suku bunga penjaminan untuk periode 15 September 2017 sampai dengan 15 Januari 2018 untuk bank umum dalam simpanan rupiah untuk bank umum dan bank perkreditan rakyat masing-masing sebesar 0,25 persen menjadi 6,00 persen dan 8,50 persen. Sementara itu, untuk simpanan valuta asing di bank umum tidak berubah yakni sebesar 0,75 persen.

LPS Rate diturunkan dengan pertimbangan terutama pada perkembangan suku bunga simpanan bank benchmark LPS yang menunjukkan penurunan, dimana suku bunga pasar dalam tren menurun yang terjadi sejak awal tahun 2017.

Sementara itu Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Heru Kristiyana menjelaskan, dengan penurunan suku bunga LPS menunjukkan adanya penurunan biaya dana atau cost of fund, yang diharapkan bisa menurunkan juga suku bunga kredit.

Biasanya bank relatif membutuhkan waktu untuk mengambil kebijakan repricing suku bunga kredit tersebut. Respons durasi waktu kebijakan repricing penurunan suku bunga kredit masing-masing berbeda tergantung struktur dan maturity funding serta portfolio kredit bank. "Namun demikian penurunan suku bunga penjaminan tersebut menunjukkan arah adanya kecenderungan suku bunga dana pihak ketiga turun," ujar Heru Kristiyana.

Menurutnya, kondisi ini harus direspon positif oleh industri perbankan untuk meningkatkan ekspansi kredit produktif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Dari sisi perbankan, Direktur Keuangan Bank Tabungan Negara (BTN) Iman Nugroho Soeko menilai penurunan LPS Rate akan mendorong bunga deposito dan kredit lebih cepat lagi.

Saat ini, pihaknya sedang menyesuaikan penurunan suku bunga deposito dan kredit. Deposito dengan simpanan di bawah Rp 2 miliar memiliki nilai suku bunga deposito sebesar 6,25 persen. "Ini akan segera kami turunkan ke 6,00 persen," ujar Iman.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement