EKBIS.CO, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Friderica Widyasari Dewi menilai bahwa pasar saham syariah di Indonesia menunjukkan pertumbuhan yang menggembirakan.
"Per akhir tahun 2015, pangsa pasar saham syariah lebih dominan dibandingkan dengan non syariah. Itu terlihat dari jumlah saham di Bursa Efek Indonesia yang masuk dalam kategori saham syariah sebanyak 318 efek atau 61 persen dari total saham," ujar Friderica di Jakarta, Kamis (17/3).
Ia mengemukakan bahwa nilai kapitalisasi saham syariah di Bursa Efek Indonesia (BEI) tercatat sekitar Rp 2.600 triliun atau 53 persen dari total kapitalisasi pasar saham yang sebesar Rp 5.161,06 triliun per 16 Maret 2016.
Ia menilai bahwa regulator pasar modal Indonesia cukup berperan aktif dalam memajukan industri, diantaranya telah diluncurkannya road map pasar modal syariah 2015-2019, enam peraturan OJK baru tentang pasar modal syariah, serta penyelenggaraan kegiatan literasi pasar modal syariah secara langsung kepada masyarakat.
Selain itu, lanjut dia, dikeluarkannya fatwa Nomor 80 oleh DSN MUI tentang Penerapan Prinsip Syariah dalam Mekanisme Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas di Pasar Reguler Bursa Efek, peluncuran Sharia Online Trading System (SOTS), penyelenggaraan Sekolah Pasar Modal Syariah (SPMS), dan peluncuran Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) pada tahun 2011.
"Akumulasi kegiatan-kegiatan itu menjadi salah satu faktor pendorong industri keuangan syariah, khususnya di pasar modal meningkat. Literasi keuangan syariah, khususnya pasar modal syariah yang masih kecil maka peluang pertumbuhan pasar modal syariah sangat besar," katanya.
Friderica mengharapkan bahwa masyarakat atau komunitas keuangan syariah dapat berperan aktif dalam melakukan kegiatan literasi kepada masyarakat, mengingat jumlah investor saham syariah masih minim dibandingkan dengan total investor saham di BEI.
"Per tahun 2015, jumlah investor saham sebanyak 434.443 sedangkan investor saham syariah hanya 4.908 atau sekitar 1 persen dari total investor saham," paparnya.
Baca juga: OJK: Belum ada Bank Konvensional Ajukan Pengembangan Perbankan Syariah