Kamis 17 Mar 2016 15:51 WIB

Dokter Hewan Peringatkan Sebaran Penyakit dari Impor Daging Basis Zona

Rep: Sonia Fitri/ Red: Nur Aini
 Pedagang memotong daging sapi di Pasar Senen Jakarta Pusat, Kamis (4/2).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Pedagang memotong daging sapi di Pasar Senen Jakarta Pusat, Kamis (4/2).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Dokter Hewan dan Dosen Fakultas Kedokteran Institut Pertanian Bogor (IPB) Kurnia Achjadi meminta pemerintah mengkaji ulang rencana pelaksanaan impor daging sapi dan sapi dari negara yang belum dinyatakan bebas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Hal tersebut mengingat repotnya tim medis ketika wabah PMK benar-benar masuk. Upaya pemulihan akan makan waktu dan biaya tinggi.

"Saya saksi hidup pengamanan dan pemulihan PMK di Indonesia, waktu itu ada di 1974 membantu vaksinasi di Bali," kata dia dalam Diskusi Publik Bincang-Bincang Agribisnis (BBA) bertema "Peternakan Indonesia Pasca PP Pemasukan Ternak dan Daging Zona Base", di Jakarta, Kamis (17/3).

Dia mengatakan dunia sudah mengatur negara agar sama-sama menaati perjanjian Internasional. Terdapat aturan dari Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (Office International des Epizooties/OIE) agar masing-masing negara berpartisipasi dalam pencegahan penyebaran PMK.

Jika pemerintah serius dan berani menjamin Indonesia selamat dari PMK namun tetap membuka keran impor dari negara berbasis zona, seharusnya ada tim analisis yang berangkat ke negara calon pengimpor. Harus benar-benar dipastikan jaminan keamanannya. "Kalau pada akhirnya menyatakan boleh, dari aspek hukum, akademik dan penanganan masalah penyakit harusnya sudah siap," tuturnya.  

Mendengar kabar rencana impor daging dari India, kata dia, ia meminta sebaiknya langkah tersebut dikaji ulang. Berdasarkan data, PMK masih beredar di India dan berada di lebih dari satu zona. India juga masih suspect sapi gila. Kasus terakhir PMK di sana terdata pada 1995.  

Baca juga: Perluasan Negara Pengimpor Daging Ancam Peternak Lokal

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement