EKBIS.CO, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) telah menurunkan suku bunga acuan BI rate, deposit facility, dan lending facility masing-masing sebanyak 25 basis poin menjadi 6,75 persen, 4,75 persen, 7,25, berlaku mulai 18 Maret. Namun, BI tidak menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM) primer karena likuiditas cukup membaik.
Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Ekonomi Moneter BI Juda Agung menjelaskan, untuk meningkatkan efektivitas transmisi kebijakan moneter atau dampaknya ke suku bunga perbankan, fokus dalam jangka pendek ke depan akan lebih menekankan pada penguatan kerangka operasional melalui penerapan struktur suku bunga operasi moneter yang konsisten.
"Mengenai transmisi, BI sejak Januari sudah menurunkan BI rate sebanyak 3 kali. GWM sejak Desember 2015 telah turun 100 basis poin. Kami lihat bahwa transmisi sudah berjalan, namun belum terlalu kuat,"ujar Juda Agung di gedung BI, Kamis (17/3).
Menurutnya, belum berjalannya transmisi tersebut karena perbankan baru menurunkan suku bunga deposito sebesar 7 basis poin, sedangkan suku bunga kredit baru 4 basis poin. Dengan begitu, BI rate kembali diturunkan total 75 bps menjadi 6,75 persen.
GWM tidak diturunkan lagi, lanjut Juda, karena pemberlakukan GWM baru berlaku pada 16 Maret atau kemarin. Selain itu, pihaknya melihat sebelum penerapan GWM pada 16 Maret, likuiditas sudah cukup membaik. Dengan LDR atau loan deposit to ratio masih sekitar 89 persen.
"Ini tentu saja perlu ditunggu, dievaluasi setelah penerapan atau setelah implementasi GWM pada tanggal 16 Maret," ujarnya.
Dengan likuiditas yang dirasa cukup, pihaknya berharap perbankan merespons dengan penurunan suku bunga dan yang paling penting tersedianya kredit.
"Kita akan terus monitor pertumbuhan ekonomi global, keuangan global yang masih sangat volatile. Kita sudah menurunkan 3 kali, bagaimana pelonggaran ini dapat direspons dengan turunnya suku bunga dan ketersediaan kredit. Sehingga, momentum pertumbuhan ekonomi akhir tahun lalu dapat terus berlanjut," katanya.