Senin 21 Mar 2016 22:29 WIB

Pengampunan Pajak Dinilai Belum Tentu Pulangkan Uang ke Indonesia

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Nur Aini
Seorang pejalan kaki melintasi papan sosialisasi pembayaran pajak secara online di Jakarta, Selasa (1/3).
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Seorang pejalan kaki melintasi papan sosialisasi pembayaran pajak secara online di Jakarta, Selasa (1/3).

EKBIS.CO, JAKARTA --‎ Keinginan pemerintah untuk menjalankan pengampunan pajak (tax amnesty) masih menyisakan banyak tentangan. Sebab keberadaan tax amnesty dinilai belum tentu akan memulangkan uang yang seharusnya masuk ke Indonesia.

"Tax amnesty ini memang bagus. Banyak potensi yang bisa didapat pemerintah. Tapi realitanya saya nggak begitu yakin yang itu akan kembali," kata Ekonom Prasetyantoko di Kampus Atmajaya, Senin (21/3).

‎Rektor Atmajaya ini memisalkan, untuk dana yang terparkir di Singapura memang disebut sangat banyak mencapai Rp 2.000 triliun. Namun dana ini mustahil bisa kembali sesuai perkiraan tersebut. Karena banyak dana yang sudah menjadi properti, dan ini akan sulit ditarik ke Indonesia..

"Tapi kan susah karena itu (dana) sudah masuk kemana-mana. Ada yang di properti, perbankan, dan lain-lain," ungkap Prasetyantoko.

Pria yang akrab dipanggil Pras ini menilai, sangat sedikit negara yang sukses menerapkan program tax amnesty. Mereka gagal dalam mengimplementasikan program ini yang berakhir pada penyerapan dana yang tidak akurat.‎ Untuk itu dia menyebut agar pemerintah jangan mengandalkan pendapatan khususnya pajak dari tax amnesty.

Pemerintah saat ini memang telah mengajukan rancangan undang-undang (RUU) untuk tax amnesty. Rencananya RUU ini akan dibahas oleh DPR setelah masa reses. Pemerintah menganggap keberadaan tax amnesty akan menutupi pendapatan minor dari ekspor yang menurun.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement