EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Pertamina EP, anak usaha PT Pertamina (Persero), memasok gas 2,4 juta kaki kubik per hari (MMSCFD) atau 48,97 persen dari total 4,9 MMSCD alokasi pemerintah bagi program penyediaan jaringan gas untuk rumah tangga (RT).
"Cakupan wilayah yang dialiri gas dari Pertamina EP untuk Jaringan Gas Rumah Tangga meningkat dari tiga wilayah yaitu Prabumulih, Kota Depok dan Kota Bekasi, menjadi 12 wilayah," ujar Direktur Utama Pertamina EP, Roni Gunawan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (28/3).
Ke-12 wilayah tersebut adalah Kota Prabumulih, Kota Depok, Kota Bekasi, Kota Cirebon, Kota Semarang, Kabupaten Ogan Ilir, Kabupaten Subang, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bulungan, Kabupaten Bogor, Kabupaten Blora dan Rusun Jabodetabek.
Gas tersebut dialokasikan untuk dua perusahaan yang menyediakan infrastruktur jaringan gas (jargas) nasional, yaitu Pertamina, yang secara teknis operasionalnya diserahkan ke PT Pertamina Gas (Pertagas), sebesar satu juta kaki kubik per hari (mmscfd) dan PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGAS) sebesar 1,4 mmscfd.
Menurut Roni, Pertamina EP berkomitmen untuk mendukung program pemerintah dalam penyediaan jargas kota. Belum lama ini, Pertamina EP menandatangani kesepakatan pasokan gas untuk jargas Kota Prabumulih, Sumatra Selatan bagi 32 ribu sambungan rumah tangga.