Senin 28 Mar 2016 18:52 WIB

Aplikasi Siap Halal Permudah UMKM Daftar Produk Halal

Rep: fuji pratiwi/ Red: Taufik Rachman
Pembayaran pendaftaran sertifiikasi halal bisa menggunakan layanan Truemoney Witami
Pembayaran pendaftaran sertifiikasi halal bisa menggunakan layanan Truemoney Witami

EKBIS.CO, Aplikasi Siap Halal Diharapkan Mudahkan Sertifikasi Halal UKM

JAKARTA--Aplikasi Siap Halal diharapkan memudahkan sertifikasi halal usaha kecil dan menengah (UKM) terutama dari akses pembayaran biaya sertifikasi.

Direktur LPPOM MUI Lukmanul Hakim menjelaskan, LPPOM MUI bersama dengan PT Witami Tunai Mandiri bekerja sama membuat aplikasi dengan sistem pembayaran biaya sertifikasi Siap Halal. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang jaminan produk halal (UU JPH) mensyaratkan barang gunaan dan transaksi harus halal.

Saat ini industri kesulitan dalam transaksi halal. Dengan uang elektronik TrueMoney dan Siap Halal, LPPOM berharap transaksi terkait biaya sertifikasi dan transaksi produk halal bisa lebih cepat.

Meski begitu, LPPOM tidak menutup kemungkinan kerja sama serupa dengan operator transaksi non tunai lain. Sebab LPPOM MUI ingin semua kalangan pengusaha mudah mengakses sertifikasi halal. Sebab di daerah, sertifikasi halal produk lokal terkendala akses.

Pendaftaran sertifikasi melalui sistem Serol, kata Lukman,sudah lama berlangsung. Banyak perusahaan yang bertanya bagaimana pembayarannya karena tidak terintegrasi dengan sistem Serol. LPPOM MUI hanya menyediakan rekening pembayaran secara manual.

''Dengan Siap Halal, LPPOM MUI terbantu dari sisi pembayaran sertifikasi secara daring dari sebelumnya manual. Aksesnya jadi mudah dan datanya terintegrasi,'' ungkap Lukmanul usai peluncuran aplikasi Siap Halal dan uang elektronik TrueMoney di Kantor Witami, Senin (28/3).

Lukmanul menilai aplikasi Siap Halal sebagai terobosan karena LPPOM MUI tengah membidik UKM untuk bisa melakukan sertifikasi. Sesuai UU JPH, UKM tetap harus mengikuti acuan sertifikasi. Langkah ini diharapkan juga bisa mematahkan tudingan LPPOM MUI hanya memerhatikan perusahaan besar.

''UKM juga kami data, hanya tidak dipublikasikan di laman. Saat ini sudah ada 150 ribu produk UKM secara nasional dan 200 ribu produk industri besar yang bersertifikat halal. Nanti, saat sudah disertifikasi, data UKM akan masuk dalam aplikasi dan dipublikasikan,'' tutur Lukmanul.

Biaya sertifikasi halal sendiri berkisar antara Rp 0-2,5 juta per jenis produk UKM dan Rp 0-5 juta untuk per jenis produk perusahaan besar. LPPOM MUI mencatat ada sembilan juta pelaku UKM sektor pangan saja. Berdasarkan UU JPH, pada 2019 semua produk sudah harus sertifikasi halal. LPPOM MUI ingin UKM juga bisa dilayani.

Lukmanul menyebut LPPOM MUI menerima 10-20 registrasi produk halal baru per hari di LPPOM MUI pusat. Registrasi sertifikasi halal UKM daerah dibantu LPPOM daerah. Dengan Siap Halal platform ini terhubung dengan sistem LPPOM. Melalui TrueMoney, pembayaran biaya sertifikasi akan dikumpulkan.

CEO TrueMoney Witami Joedi Wisoeda mengatakan, Siap Halal halal membantu membayarkan tanggungjawab perusahaan untuk biaya sertifikasi halal atau transaksi lain melalui TrueMoney, dari sana Witami dapat imbalan jasa menggunakan akad ijarah.

Jangka panjang, berada di bawah jaringan Ascend Group yang berfokus pada pembangunan ekosistem digital, Witami bisa saja membentuk layanan jual beli daring (eCommerce). Aplikasi Siap Halal akan membantu pembayar zakat dan sedekah. ''Ini lah bersama kami dengan LPPOM MUI. Siap Halal jadi interface registrasi halal,'' kata Joedi.

TrueMoney yang sudah beroperasi di Thailand, Vietnam, Kamboja, Myanmar, Filipina dan Indonesia diharapkan jadi penyedia layanan terdepan uang elektronik di ASEAN pada 2017. Kerena itu, TrueMoney Wintami juga berupaya jadi yang terdepan di Indonesia.

Sebagai upaya penetrasi, Witami mengandalkan media lokal dan pemasaran around the clock. Dengan begitu, diharapkan akan ada tiga juga pengguna uang elektronik TrueMoney di Indonesia bisa diraih pada 2016 ini.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement