Senin 28 Mar 2016 16:20 WIB

TrueMoney Witami Raih Sertifikat eMoney Syariah dari MUI

Red: Taufik Rachman
TrueMoney Witami meraih sertifikat syariah dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI).
TrueMoney Witami meraih sertifikat syariah dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI).

EKBIS.CO, JAKARTA -- TrueMoney Witami meraih sertifikat syariah dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI). eMoney independen ini tercatat sebagai eMoney pertama dan satu-satunya di Indonesia yang memiliki sertifikat syariah.

Sertifikat syariah diserahkan Ketua MUI Pusat, KH Maruf Amin kepada komisaris TrueMoney Witami, Habib Helmi Baharum di Jakarta, Senin (28/3). Ikut menyaksikan penyerahan sertifikat, Direktur LPPOM MUI, Dr Lukmanul Hakim, CEO TrueMoney Witami, Joedi Wisuda, Direktur TrueMoney Internasional Geert Warlop.

Ketua MUI menyebut TrueMoney Witami tercatat sebagai eMoney pertama dan satu-satunya yang meraih sertifikat syariah untuk saat ini. ''Proses sertifikasi sendiri membutuhkan waktu, karena kita kan belum paham bener eMoney itu apa.Kita melakukan pengkajian dulu,'' kata Maruf Amin.

Berbicara mengenai sertifikat syariah itu sendiri, Ketua MUI menyebut ada tiga alasan memberikan sertifikat. Pertama memberi kemudahan. ''Layanan ini memberi kemudahan masyarakat kepada masyarakat bertransaksi, terutama mereka yang tidak memiliki akun perbankan,'' kata Maruf Amin.

Berdasarkan pengkajian DSN MUI layanan TrueMoney Witami tidak bertentangan dengan kaidah syariah. Misalnya menerapkan riba dalam proses bertransaki. Pertimbangan lain disebut Ketua MUI adalah ijin dari Bank Indonesia. ''Ada ijin resmi dari Bank Indonesia. Kita putuskan memberikan sertifikat syariah,'' katanya.

Bagaimana dengan layanan serupa yang kini banyak dikembangkan di Indonesia. Misalnya eMoney yang dikembangkan kalangan perbankan konvensional maupun syariah, lembaga keuangan, termasuk operator.

KH Maruf Amin menolak anggapan bahwa yang telah memiliki sertifikat sudah syariah sementara yang belum memiliki sertifikat tidak syariah. ''Kategorinya dua saja, memiliki sertifikat atau belum memiliki sertifikat,'' ujarnya diplomatis.

Sebagai pemegang sertifikat, Maruf Amin mengingatkan bahwa TrueMoney Witami akan diawasi DSN MUI. ''Saya telah meminta DSN melakukan pengawasan,'' kata Maruf Amin.

TrueMoney Witami adalah layanan pembayaran elektronik untuk pembelian pulsa, pembayaran rekening berbagai tagihan, transfer uang dan penarikan tunai menggunakan kartu. PT Witami Tunai Mandiri menjalin kolaborasi dengan Ascend Group --salah satu unit usaha Charoen Pokphan Group Thailand, untuk melahirkan produk TrueMoney Witami. Selain eMoney akan dikembangkan pula layanan eCommerce.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement