Rabu 30 Mar 2016 11:51 WIB

Jokowi Nilai Pemerintah Terjerat Aturannya Sendiri

Rep: Satria Kartika Yudha/ Red: Nur Aini
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan kunjungan lapangan ke Bendungan Jatigede, Kabupaten Sumedang (17/3).
Foto: Republika/Andina Miranti (MJ05)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan kunjungan lapangan ke Bendungan Jatigede, Kabupaten Sumedang (17/3).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo menegaskan, deregulasi menjadi salah satu kunci penting agar Indonesia bisa melaju lebih cepat dalam segala hal. Menurutnya, saat ini ada begitu banyak regulasi yang menghambat kinerja pemerintah baik itu pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

"Deregulasi menjadi fokus yang dikerjakan pemerintah," kata Jokowi dalam Dialog Publik Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (30/3).

Berdasarkan data Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, kata Jokowi, ada sekitar 42 ribu aturan yang dimiliki pemerintah pusat  mencakup Peraturan Presiden, Peraturan Pemerintah, dan Peraturan Menteri. Kemudian di pemerintah daerah, ada sekitar 3.000 Peraturan Daerah (Perda).

"Bayangkan, sebagai kapal besar, aturan kita sebanyak itu. Menurut saya, itu yang menyulitkan dan akan menjerat kita sendiri," ujarnya.

Jokowi mengatakan, aturan yang terlalu banyak pada akhirnya mengganggu fleksibilitas kerja pemerintah dalam segala hal, termasuk membangun infrastruktur. Dia menegaskan, pemerintah akan terus mengurangi sebanyak-banyaknya aturan tersebut.

"Kita mau memutuskan sesuatu, ada yang bilang 'pak ini PP-nya seperti ini. Pak maaf pak, bapak melanggar'. Semestinya, cara berpikir kita jangan yang menjerat seperti itu," ucap Jokowi.

Jokowi bahkan sudah memerintahkan Kementerian Dalam Negeri untuk menghapus 3.000 Perda yang menumpuk dan bermasalah. Perda itu misalnya Perda retribusi hingga Perda perizinan.

"Semakin saya baca, semakin aneh. Sudah tidak usah dikaji, langsung hapus," ujarnya.

Baca juga: Curhat Jokowi Soal Kereta Cepat: Belum Dibangun, Sudah Ribut

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement