EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah akan segera mengumumkan penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) yang akan berlaku per 1 April nanti. Namun, sejak awal pemerintah memberikan sinyal bahwa meski berdasarkan tren harga minyak dunia dan MOPS penurunan BBM yang signifikan, namum kali ini pemerintah akan memberikan penurunan yang tipis. Alasannya, tren ke depan mulai menujukkan adanya peningkatan harga minyak dunia, meski tak signifikan.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menyebutkan, dengan melihat tren ke depan maka ada kemungkinan harga BBM akan naik pada penyesuaian harga pada Juli mendatang. Hanya saja, ia menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin kenaikan harga BBM justru terjadi saat momentum bulan puasa dan Lebaran Juli nanti. Dengan begitu, maka jurusnya adalah dengan membiarkan BBM April ini turun tipis sementara pada penyesuaian harga pada Juli nanti tak ada perubahan harga.
"Pertimbangannya kita ingin melindung masyarakat paling bawah. Setiap kali kenaikan harga BBM sedikit saja, selalu diikuti kenaikan harga pangan, transportasi, yang paling kena masyarakat paling bawah," ujar Sudirman saat ditemui usai menghadiri diskusi di kantor CSIS, Jakarta, Rabu (30/3).
Pemerintah,kata dia, tidak ingin harga BBM naik dan turun atau bergerak mengikuti harga pasar secara drastis. Artinya, akan ada bantalan yang disimpan ketika Pertamina surplus seperti saat ini. Bantalan ini yang akan dipakai untuk menambal harga BBM pada saat harga minyak dunia naik nantinya.
"Kita menghindari lompatan yang terlalu besar. Ke depan mungkin akan ada kenaikan. Kita jaga supaya sebagian disimpan, dipakai waktu harga naik lagi," ujarnya.
Pertamina sebelumnya sempat mengusulkan penurunan harga BBM ada pada kisaran Rp 200 sampai Rp 400 per liternya. Sudirman mengatakan, kalau pemerintah mengikuti harga keekonomian saat ini, sejujurnya penurunan bisa diberikan dalam angka yang jauh lebih tinggi. Namun, dengan pertimbangan tersebut, maka usulan Pertamina menjadi salah satu opsi yang masih dipegang pemerintah.
"Kalau kita mengikuti harga keekonomian, turunnya jauh sekali. Cukup signifikan. Tugas pemerintah adalah smoothing out, membuat naik turun harga tidak terlalu ekstrem," kata Sudirman.