Rabu 06 Apr 2016 08:06 WIB

BP Batam Diminta Cepat Bekerja

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Nur Aini
Kawasan perdagangan di Batam
Kawasan perdagangan di Batam

EKBIS.CO, JAKARTA -- ‎Dewan Kawasan yang diketuai Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Darmin Nasution, telah melantik tujuh orang anggota Badan Pengusahaan (BP) Batam yang baru. Kepengurusan ini diketuai oleh mantan Sekertaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Hatanto Reksodipoetro.

Darmin berharap pengurus BP Batam yang baru bisa bekerja cepat untuk mulai berkoordinasi satu sama lain, dan bisa mempelajari sejumlah kebijakan yang selama ini menjadi penghambat pertumbuhan kawasan industri Batam.

"Nanti dalam waktu seminggu kita akan adakan rapat lagi untuk menetapkan kebijakan umum yang diinginkan dewan kawasan," ujar Darmin di kantornya, Jakarta, Selasa (5/4) malam.

Menurut mantan Gubernur Bank Indonesia ini, pemilihan Hatanto dan enam jajaran BP Batam yang baru dipastikan menjadi orang-orang profesional yang mengetahui pasti apa yang dibutuhkan dalam menumbuhkan kawasan Batam.

"Ya kan ketuanya mantan orang perdagangan, wakilnya dari perindustrian. Itu saja kan dua yang dibutuhkan di Batam. Mereka menguasai lah," kata Darmin.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan,‎ selain pelantikan BP Batam yang baru, Dewan Kawasan juga akan menyiapkan tim pengawas dan tim teknis untuk membantu kinerja BP Batam. Tim Pengawasan nantinya akan diisi oleh anggota dari Dewan Kawasan dan Pemerintah pusat, paling banyak tiga sampai lima orang. Sementara tim teknis akan dipilih dari Kementerian terkait yang akan membantu langsung BP Batam.

"Satu minggu ke depan lah tim pengawas dan tim teknis ini akan dibentuk juga," kata Tjahjo.

Selain itu, dia menyebut bahwa Badan Pemeriksan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang berjumlah 20 orang telah mulai melakukan audit di kawasan Batam. Harapannya pada awal Juni sudah bisa diketahui hasil audit dari BPKP.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement