Rabu 06 Apr 2016 14:07 WIB

Penurunan BPHTB Bisa ‎Tarik Dana Puluhan Triliun ke Dalam Negeri

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Nidia Zuraya
 Pekerja melintas proyek pembangunan sebuah perumahan di Depok, Jawa Barat.
Foto: Republika
Pekerja melintas proyek pembangunan sebuah perumahan di Depok, Jawa Barat.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Ketua Real Estate Indonesia (REI) Eddy Hussy‎ mengatakan, pihaknya menginginkan agar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah (Pemda) bisa diturunkan. Ia berharap BPHTB bisa turun menjadi 1 persen dari saat ini di angka 5 persen.

Menurut Eddy, sejumlah pengembang properti seperti Lippo Grup telah mengisyaratkan bisa menarik dana sebesar Rp 30 triliun bisa masuk ke Indonesia untuk membangun properti. Karena dana sebesar itu saat ini masih ada di luar negeri salah satunya di Singapura.

"Kita bisa lihat dari Lippo saja bisa masuk 30 triliun. Ini belum ditambah dengan pengembang lain yang memiliki dana besar juga. Bisa puluhan triliun jadi proyek properti di Indonesia," ujar Eddy di kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian, Rabu (6/4).

Dengan sejumlah penurunan pajak Dana Investasi Real estate (DIRE) baik pajak final maupun BPHTB, Eddy meyakini bahwa pertumbuhan properti di dalam negeri bisa tumbuh di kuartal tiga.‎ Meski belum maksimal, tapi peningkatan ini akan terus berlanjut hingga memasuki tahun 2017.

"Mungkin tahun ini tidak terlalu banyak tapi tahun berikutnya saya pikir itu akan ada angkanya," kata Eddy

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement