Sabtu 09 Apr 2016 18:00 WIB

Pembahasan KEK Palu Dimatangkan

Rep: c21/ Red: Dwi Murdaningsih
Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) -- Ilustrasi
Foto: setkab.go.id
Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) -- Ilustrasi

EKBIS.CO, JAKARTA -- Sulawesi Selatan sedang mematangkan konsep Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dilakukan di Jakarta, Sabtu (9/4). Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Longki Djanggola mengatakan berbagai persiapan dan antisipasi terkait dengan KEK harus diselesaikan.

"Kami terus mematangkan pembahasan KEK Palu menuju tenggat waktu Mei 2017 mendatang," ujar Longki setelah melakukan diskusi bersama Tim Dewan Nasional KEK, di Jakarta, Sabtu (9/4).

Menurut dia, pihaknya terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, seperti Kementerian Perindustrian untuk pembangunan jalan dalam kawasan sepanjang 2 km dengan investasi Rp 75 miliar. "Kami akan memastikan pembebasan lahan agar bantuan Kemenperin untuk pembangunan jalan dalam kawasan itu berjalan sesuai target. Intinya, kami akan terus berupaya optimal untuk mewujudkan KEK Palu,” kata dia.

Longki mengaku siap mendukung seluruh proses perijinan yang nantinya sangat diperlukan oleh investor dalam mempercepat implementasi KEK Palu. Dia juga menekankan siap untuk membantu proses percepatan ijin prinsip yang akan diterbitkan oleh BKPM. Hal tersebut bertujuan agar KEK Palu bisa terwujud untuk kemaslahatan dan pembangunan rakyat Sulteng dan Indonesia secara umum.

Sementara itu,  Sekretaris Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Enoh Suharto Pranoto mengingatkan agar Pemerintah Provinsi Sulteng memanfaatkan bantuan pendanaan dari Kemenperin untuk membangun jalan dalam kawasan KEK Palu. Selain itu, dia juga mendorong percepatan pembebasan lahan agar segera terwujud, sehingga KEK Palu dapat dipasarkan kepada investor.

"Saat ini, pengembangan KEK di seluruh Indonesia menjadi sangat menarik. Apalagi dengan adanya dukungan penuh pemerintah pusat yang menargetkan pembangunan KEK secara masif di seluruh Indonesia," kata Enoh.

Dia menambahkan permasalahan utama dari setiap KEK di Indonesia adalah masalah lahan. Karena itu, sangat diperlukan dukungan penuh dari pemerintah provinsi dan seluruh pihak terkait lainnya. Hal tersebut untuk mewujudkan pelaksanaan KEK yang telah ditetapkan di daerah. Terkait optimistis Pemerintah Provinsi Sulteng terhadap pembangunan KEK Palu, Enoh menyambut baik dan mendorong agar optimisme tersebut diwujudkan dengan sinergitas komprehensif antara seluruh stakeholders terkait.

"Selaku Pengusul KEK Palu, Pemerintah Provinsi Sulteng dan Pemerintah Kota Palu, harus segera menyelesaikan masterplan pembangunan KEK Palu. Sehingga setiap tenant yang akan berinvestasi di dalam kawasan tersebut dapat dikontrol dengan baik. Sehingga peruntukkan lahan yang ada dalam kawasan KEK Palu sesuai rencana awal yang diharapkan," terang dia.

Data sementara Dewan Kawasan KEK Provinsi Sulteng mencatat, sampai saat ini terdapat dua investor yang positif akan berinvestasi di dalam kawasan KEK Palu. Pertama, Shenniu Mining Indonesia yang bergerak di industri pengolahan nikel (smelter feronikel dan metalurgi), dengan perkiraan nilai investasi sebesar 100 juta dolar AS.

Kedua, PT Mineco Indonesia sebagai holding dari PT Maleo Putra Investama, dengan nilai investasi 50 juta dolar AS untuk pengadaan lahan. Holding ini akan mengajak delapan tenan untuk berinvestasi di dalam kawasan KEK Palu, dengan nilai investasi masing-masing sebesar Rp 100 miliar.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement