Jumat 15 Apr 2016 20:37 WIB

Pemerintah Jamin Pasokan Gas Jangka Panjang bagi PLN Aman

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Nidia Zuraya
Pembangkit listrik
Foto: Edwin/Republika
Pembangkit listrik

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said Jumat (15/4) menyaksikan Penandatanganan Amandemen Perjanjian Jual-Beli Gas (PJBG) antara BP Berau dengan PT PLN (Persero). Penetapan persetujuan amandemen alokasi dan harga gas bumi ini ditandatangani oleh Menteri ESDM pada hari yang sama. 

"Keandalan dan kepastian pasokan bahan bakar gas bagi pembangkit listrik memadukan tindakan cepat. Jangan sampai terjadi defisit," papar Sudirman.

Sudirman menjelaskan bahwa PJBG yang ditandatangani hari ini merupakan amandemen dari PJBG yang telah ditandatangani pada 17 Oktober 2014. Amandemen kontrak bertujuan untuk mengamankan pasokan gas pembangkit berbahan bakar gas untuk jangka waktu yang panjang.

Ia menambahkan, bagi PLN kontrak ini berguna untuk mengamankan pasokan gas jangka panjang ke PLTG Amn (184 MW), PLTGU Belawan (800 MW), 2 blok PLTGU Muara Karang (1.300 MW), dan 3 blok PLTGU Priok berkapasitas 2.000 MW. Perkiraan tambahan pendapatan negara, jelasnya, mencapai sekitar 7,9 miliar dolar AS.

Sudirman menjelaskan, pasokan gas BP Berau kepada PLN akan meningkat secara bertahap sejak dimulainya pengiriman pertama hingga 2033. Rinciannya, untuk periode pertama yakni tanggal mulai 31 Desember 2016 hingga awal 2017 sebanyak 12 kargo per tahun. Lantas untuk Periode ll dari 1 Januari 2017 hingga 31 Desember 2019, sebanyak 20 kargo pertahun. 

Kemudian untuk periode III, 1 Januari 2020 sampai 31 Desember 2033, pengiriman hingga 44 kargo per tahun. "Perkiraan unloading kargo pertama pada 17 April 2016," ungkap Sudirman. 

Dengan adanya amandemen ini, terdapat penghematan bagi PT PLN (Persero) hingga Rp 2 triliun per tahun. Amandemen PJBG ini juga tidak mengubah kewajiban bagi BP Berau untuk menyampaikan hasil studi penyediaan gas bagi industri pupuk di kawasan Teluk Bintuni sebesar 180 MMSCFD.

Selain itu, PJBG jangka panjang ini bukan hanya menguntungkan bagi PLN, tapi Juga bagi industri hulu migas. Mengapa begitu? Jelas Menteri Sudirman, karena itu bisa memberikan kepastian bagi para pembeli jangka panjang.

“Penjualan LNG Tangguh ke PLN adalah upaya pemerintah mengoptimalkan pengembangan hulu migas di tengah kondisi pasar LNG saat ini yang tengah oversuply di mana pembeli lebih memilih untuk membeli spot atau kontrak jangka pendek,” kata Sudirman. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement