EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Pertamina (persero) belum memutuskan pembelian kembali atau buyback atas 43 persen kepemilikan saham PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk yang dimiliki publik. Hal ini menyusul rencana pemerintah untuk menjadikan Pertamina sebagai induk usaha dalam holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di sektor energi. Di dalam holding tersebut, menjadikan posisi PGN sebagai anak usaha Pertamina.
Direktur Utama Pertamina Dwi Sucipto menjelaskan, pihaknya masih menggodok rencana pembentukan holding BUMN energi bersama dengan pemerintah. Terkait buyback saham PGN, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kebijakan kepada pemerintah.
"(Arahan pemerintah) sinergi antara PGN dengan Pertagas nanti akan dibangun holding, jadi masuk di holding Pertamina. Tapi bagaimana pembentukannya, bahwa seluruh stakeholder, pemegang saham, masyarakat, karyawan tentu saja akan memperoleh benefit karena sinergi itu," ujar Dwi, di Jakarta, Selasa (19/4).
Perihal sebagian saham PGN yang masih dimiliki publik, Pertamina sebetulnya tidak mempermasalahkannya. Dwi menilai, Pertamina juga bagian dari pemegang saham PGN. Sinergi antara Pertamina melalui Pertagas dengan PGN, ujar dia, menjadikan nilai aset melonjak.
"Kita melihat dengan aset naik bagus juga untuk saham. Terus dengan sinergi, performancenya akan lebih baik. Lalu kita berinvestasi lebih banyak, dan itu nantinya akan berpengaruh ke growth dan pertumbuhan ekonomi," katanya.