Rabu 20 Apr 2016 06:36 WIB

15 Pabrik Baru Diduga Lakukan Impor Gula Besar-Besaran

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Nur Aini
Gula impor
Foto: Antara
Gula impor

EKBIS.CO, JAKARTA -- Pembangunan pabrik gula diharap bisa meningkatkan produksi gula dalam negeri yang saat ini masih belum memnuhi kebutuhan gula nasional. Namun, diduga banyak pabrik gula yang melakukan impor gula besar-besaran.

"Pabrik gula ini menjadi kedok untuk melakukan impor gula mentah. Ini yang harus dipelajari dan diwaspadai. Indikasi ini sudah mulai terlihat," kata Ketua Pembina DPP Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Arum Sabil ditemui usai rapat dengan Menteri Pertanian di kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (19/4).

Arum mengatakan, pihaknya telah mendapati sejumlah pabrik gula baru yang terlihat hanya menjadikan pembangunan pabrik sebagai dalih dalam mengimpor gula dalam jumlah besar. Pada sebuah pabrik, Arum menyebut, terdapat kejanggalan dengan kapasitas produksi pabrik yang hanya mencapai 20 ribu ton, namun pabrik tersebut justru mengajukan izin impor gula mencapai 300 ribu ton dengan alasan idel capacity atau kapasitas menganggur pabrik gula.

Keanehan ini dinilai semakin memperjelas adanya permainan karena saat investor akan membangun pabrik gula, mereka sudah jelas akan menghitung luas areal dan jumlah produksi. Namun pada saat akan melakukan uji coba penggilingan (commissioning) mereka justu meminta izin untuk mengimpor.

"Saya tanya ke Kementerian Perdagangan, siapa yang punya izin impor untuk commissioning, ternyata BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal)," ungkap Arum.

 Melihat hal ini, Arum meminta pihak manapun yang memberikan izin impor terkait commissioning atau alasan lainnya, tidak langsung diberikan. Sebab permintaan tersebut bisa saja bukan untuk keperluan yang disebutkan, tapi keperluan menimbun gula di dalam negeri.

APTRI, kata Arum, sampai saat ini telah mengindikasi adalnya 15 pabrik gula baru yang sedang dan telah melakukan kecurangan tersebut. Pabrik ini tersebar baik di Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, maupun di luar pulau Jawa.

Untuk mengatasi kebutuhan gula yang mencapai 5,7 juta ton setiap tahunnya, Arum menilai pemerintah sebenarnya bisa melakukan hal tersebut dalam kurun waktu tiga tahun. Dengan luas lahan mencapai 475 ribu hektare, pemerintah bisa meningkatkan produksi tebu menggunakan bibit unggul yang mampu mencapai produksi 100 ton per hektare dengan rendemen mencapai 10 persen. Dengan lahan sekarang pemerintah bisa menghasilkan gula sekitar 4,7 juta ton.

Kekurangan ini bisa ditutupi dengan keinginan pemerintah untuk menambah luasan areal lahan tebu di berbagai daerah di Indonesia. Dengan tambahan lahan sekitar 100-250 ribu hektare, artinya akan ada 1-2,5 juta ton gula tambahan.

"Dengan total gula mencapai 6 juta lebih, kita sudah bisa melakukan swasembada gula," kata Arum.

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement