Sabtu 23 Apr 2016 14:45 WIB

OJK Gandeng Otoritas Jepang untuk Pembiayaan Infrastruktur

Rep: C37/ Red: Nur Aini
Logo of Financial Service Authority or Otoritas Jasa Keuangan (OJK) in Indonesian language. (illustration)
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Logo of Financial Service Authority or Otoritas Jasa Keuangan (OJK) in Indonesian language. (illustration)

EKBIS.CO, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Japan Financial Services Authority (JFSA) sepakat untuk meningkatkan kerja sama pada bidang pembiayaan infrastruktur jangka panjang di Indonesia, termasuk pembiayaan melalui keuangan syariah.

Kesepakatan itu lahir dalam pertemuan bilateral OJK dan JFSA di Tokyo pada Kamis, 21 April lalu. Setelah pertemuan bilateral dilanjutkan dengan seminar keuangan syariah yang digelar hingga 22 April 2016. Seminar ini merupakan bagian dari wujud kerja sama OJK dan Japan FSA dalam transfer pengetahuan pengalaman dalam hal keuangan syariah.

Dalam pertemuan itu, kedua belah pihak sepakat pembangunan infrastruktur tersebut akan dilakukan pada sektor pariwisata, energi, industri kreatif, dan berbagai sektor lainnya. Selain itu, OJK dan JFSA juga setuju untuk bekerjasama dalam hal sharing knowledge mengenai regulasi Financial Technology (FinTech). Sebagaimana diketahui bahwa Jepang telah lebih dahulu membuat peraturan mengenai FinTech.

Hadir dalam pertemuan itu Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad dan Komisioner JFSA Nobuchika Mori yang didampingi Wakil Komisioner Hubungan Internasional Ryozo Himino. OJK dan JFSA pada 29 Oktober 2014 sudah menjalin kesepakatan dalam bentuk pertukaran surat kerja sama untuk bekerja bareng dalam beberapa area kerja sama di bidang pertukaran informasi, pengkajian, pengembangan, dan peningkatan kapasitas kelembagaan di sektor jasa keuangan kedua negara.

Sedangkan dalam seminar keuangan syariah yang diselenggarakan oleh Japan FSA ini, hadir para pelaku industri jasa keuangan di Jepang, dengan pembicara seminar dari OJK, dan pelaku industri keuangan syariah dari Indonesia. Narasumber dari OJK antara lain Direktur Perbankan Syariah Deden Firmansyah, Direktur Pasar Modal Syariah Fadilah Kartikasasi, dan Deputi Direktur Pengawas IKNB I Rina Cakti.

Narasumber dari pelaku industri Indonesia antara lain Direktur Compliance Bank Mandiri Syariah Putu Rahwidhiyasa Runek, Managing Director Mandiri Sekuritas Iman Rahman, dan Kepala Sub-Unit Akseptasi Firly Firoza, Asuransi Jasa Indonesia.

Narasumber dari industri keuangan Jepang antara lain Direktur Compliance BTMU Jakarta Damal Bayu Utama, ex-Deputy President Director Sinarmas MSIG, Hidehiko Tomishima dan Peneliti di Nomura Institute of Capital Market Research Bedi Gunter Lackman.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement