EKBIS.CO, JAKARTA -- Sejumlah perusahaan sawit menetapkan target zero deforestasi dalam agenda pengelolaan produksi sawit berkelanjutan. Salah satunya adalah Golden Agri-Resources (GAR).
Perusahaan mengumumkan rencana berjangka waktu untuk mencapai 100 persen kemamputelusuran hingga ke perkebunan untuk semua sumber minyak sawit yang dibeli dan diprosesnya hingga 2020. "Upaya ini melanjutkan pemetaan GAR atas seluruh rantai pasokannya hingga ke 489 pabrik kelapa sawit awal tahun ini," kata Managing Director for Sustainability and Strategic Stakeholder Engagement GAR Agus Purnomo dalam rilis, Selasa (26/4).
GAR, lanjut dia, memelopori komitmen dalam memutus keterkaitan antara produksi minyak kelapa sawit dengan deforestasi pada 2011. Upaya tersebut diharapkan dapat memberikan contoh baru tentang bagaimana upaya untuk meningkatkan keterlibatan, produktivitas, dan praktek keberlanjutan di industri kelapa sawit.
Ia menyadari upaya tersebut tidak akan mudah sebab memerlukan keterlibatan ribuan petani. Rencana GAR terdiri dari dua tahap. Pertama akan membangun kemamputelusuran hingga ke perkebunan untuk 44 pabrik yang dimilikinya sendiri. Langkah tersebut menyumbang sekitar 40 persen dari total produksi minyak kelapa sawitnya.
Langkah ini akan mencakup penelusuran tandan buah segar (TBS) yang dibeli pabrik-pabrik tersebut dari para pedagang independen dan petani swadaya yang menyumbang 10 persen dari pasokan ke pabrik GAR.
Selebihnya, sebanyak 90 persen dari pasokan TBS berasal dari sumber yang telah diketahui, seperti perkebunan milik GAR dan petani plasma. GAR menargetkan untuk menyelesaikan tahap tersebut hingga akhir 2017.
Tahap kedua akan berjalan bersamaan. Di mana GAR ingin mewujudkan kemamputelusuran hingga ke perkebunan untuk pabrik-pabrik pihak ketiga yang menjadi pemasok GAR. Proses tersebut diharapkan akan selesai pada akhir 2020.
"Kita akan memulai tahap uji coba yang melibatkan pabrik milik GAR dan pabrik pihak ketiga dan akan menggunakan hasil uji coba ini untuk direplikasi di pabrik lainnya," ujar dia. Program tersebut akan fokus pada penelusuran petani baik secara langsung maupun melalui perantara dengan verifikasi dan dokumentasi rantai pengawasan.