EKBIS.CO, JAKARTA -- Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pertama PT Mahaka Radio Integra (Persero) Tbk menetapkan untuk membagikan dividen final untuk laba konsolidasi tahun 2015 sebesar Rp 16,1 miliar atau sebesar Rp 5,10 per lembar saham. Pembagian dividen ini dilakukan dua bulan setelah perseroan mencatatkan saham perdana umum (initial public offering) di Bursa Efek Indonesia pada Februari 2016 lalu.
Dividen tersebut merupakan 50 persen dari laba bersih konsolidasi perseroan untuk 2015 setelah dikurangi dengan dividen interim yang sudah dibagikan sebelumnya.
Selama 2015, emiten berkode MARI ini berhasil membukukan laba bersih konsolidasi sebesar Rp 32,3 miliar, sedangkan dividen interim yang sudah dibagikan sebelumnya adalah sebesar Rp 13,4 miliar.
"Selama lima tahun terakhir, perseroan mampu mempertahankan tingkat profitabilitasnya dengan rata-rata return on investment (ROI) sebesar 14,15 persen, rata-rata profit margin sebesar 24,86 persen, dan rata-rata EBITDA margin sebesar 50,75 persen," kata Direktur Utama MARI Adrian Syarkawie seusai RUPS di CGV Blitz Pacific Place, Jakarta, Selasa (26/4).
Adrian menjelaskan, pembagian dividen di RUPS pertama ini dilakukan sebagai suatu komitmen perseroan yang menjanjikan ROI yang sangat tinggi persentasenya. Perseroan, kata Adrian, ingin membuktikan bahwa perusahaan sehat dan mendapatkan profit. Hal itu dibuktikan dengan pembagian dividen. "Sehingga pemegang saham melihat MARI perusahaan yang sehat dan ROI bisa dipertanggungjawabkan,"ujarnya.
Menurut Adrian, perseroan juga berkomitmen untuk membagikan dividen sebesar 50 persen dari laba bersih konsolidasi setiap tahunnya. "Komitmen manajemen konsisten membayarkan dividen sebesar 50 persen. Tapi, tentu saja value dari rupiah dan saham itu harusnya juga naik," ujarnya.
Selain pembagian dividen, RUPS juga menetapkan Abdul Gani sebagai komisaris independen. Kini, susunan komisaris MARI adalah sebagai berikut. Komisaris Utama Erick Thohir, Komisaris Independen Isenta, Komisaris Independen Abdul Gani, dan Komisaris Handy P Soetedjo.