EKBIS.CO, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo mengintruksikan agar semua dayang jadi menjadi rujukan penetapan kebijakan harus dikeluarkan dari satu pintu, Badan Pusat Statistik (BPS). Hal ini dilakukan agar data yang digunakan nantinya seragam.
Deputi Bidang Statisitika dan Jasa (BPS) Sasmito Hadiwibowo mengatakan, saat kebijakan ini akan diterapkan, BPS bakal mempunyai beban dan tanggjung jawab yang besar. Karena hampir semua data yang biasanya dikeluarkan kementerian dan lembaga harus dimiliki oleh BPS.
"Tentu saja butuh peningkatan dukungan anggaran dan SDM (sumber daya manusia) yang memadai untuk dapat berfungsi optimal," ujar Sasmito, Rabu (27/4).
Selain menyiapkan SDM dan anggaran yang memadai, BPS juga akan menyediakan prasarana non fisik yang dapat memastikan semua kebijakan dan keputusan berbasis data dan informasi yang akurat. "Pembangunan prasarana non fisik ini menjadi berat dan besar," lanjut Sasmito.
Data ini pun akan terus berubah karena dalam hal penambahan, setiap penduduk miskin bisa melaporkan kepada petugas di kecamatan setempat. Sehingga Kabupaten, Provinsi, dan pemerintah pusat bisa mengakses data tersebut.
Selain itu, berbasis hasil sensus ekonomi 2016, statistical busines register dapat diperbaiki setiap saat di kemudian hari, jika semua kementerian, lembaga, dan institusi pemberi izin secara online terhubung ke sistem komputer BPS.
"Dengan sistem terintegrasi dan terkoneksi demikian, perbedaan data antar lembaga akan hilang," ujarnya.