Rabu 16 Oct 2024 13:39 WIB

Ekspor Kopi Indonesia Tembus Rp 23,1 Triliun, Jenis Ini Ternyata Paling Mendominasi

Negara tujuan utama ekspor kopi Indonesia adalah Filipina dan AS

Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Aktivitas fermentasi buah kopi di gerai Kopi Puntang di kawasan Cimaung, Bandung. Ekspor kopi Indonesia mencapai 342,33 ribu ton (dalam data paparan 342,44 ribu ton) atau senilai 1,49 miliar dolar AS
Foto: REPUBLIKA/YOGI ARDHI
Aktivitas fermentasi buah kopi di gerai Kopi Puntang di kawasan Cimaung, Bandung. Ekspor kopi Indonesia mencapai 342,33 ribu ton (dalam data paparan 342,44 ribu ton) atau senilai 1,49 miliar dolar AS

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Badan Pusat Statistik (BPS) menyampaikan tinjauan khusus mengenai perkembangan ekspor dan impor komoditas kopi. Ini selama periode Januari hingga September 2024.

"Nah, khusus untuk penggemar kopi, ini akan menambah pengetahuan," kata PLT Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, dalam konferensi pers di kantornya, pada Selasa (16/10/2024).

Amalia menjelaskan, pada Januari - September 2024, ekspor kopi Indonesia mencapai 342,33 ribu ton (dalam data paparan 342,44 ribu ton) atau senilai 1,49 miliar dolar Amerika Serikat (AS) atau Rp 23,1 triliun. Sementara impor kopi relatif kecil, yaitu 67,65 ribu ton atau senilai 319,84 ribu dolar AS atau Rp 4,97 miliar.

"Baik ekspor maupun impor kopi Indonesia, ternyata didominasi kopi robusta yang tidak digongseng dan tidak dihilangkan kafeinnya (HS 09011130) dengan volume ekspor 138,34 ribu ton atau dengan share 43,32 persen. Sementara impornya mencapai 35,40 ribu ton dengan share 52,32 persen," ujar PLT Kepala BPS.

Negara tujuan utama ekspor kopi Indonesia, lanjut Amalia adalah Filipina (85 ribu ton), AS (31,73 ribu ton), dan Malaysia (32,33 ribu ton). Sementara negara asal impor kopi Indonesia adalah Vietnam (47,27 ribu ton), Brasil (13,04 ribu ton), Malaysia (1,84 ribu ton).

Sebelumnya, BPS merilis data nilai ekspor Indonesia pada September 2024 sebesar 22,08 miliar dolar AS. Jumlah demikian mengalami penurunan secara bulanan, sebesar 5,80 persen dibandingkan Agustus 2024.

Nilai ekspor migas tercatat senilai 1,17 miliar dolar AS, atau turun 2,81 persen (dibandingkan Agustus 2024). Lalu ekspor non migas juga turun sebesar 5,96 persen, dengan nilai 20,91 miliar dolar AS.

"Penurunan nilai ekspor September 2024 secara bulanan, didorong oleh penurunan ekspor nonmigas, terutama pada komoditas lemak dan hewan nabati (HS 15), biji logam, kerak, dan abu (HS 26), mesin dan perlengkapan elektrik serta bagiannya (HS 85)," kata Amalia

BPS juga menyampaikan perkembangan impor bulan September 2024. Pada September 2024, total nilai impor Indonesia mencapai 18,82 miliar dolar AS, atau turun 8,91 persen, dibandingkan bulan Agustus 2024.

Perinciannya, impor migas 2,53 miliar dolar AS, atau turun sebesar 4,53 persen secara bulanan. Impor nonmigas 16,30 miliar dolar AS, juga mengalami penurunan secara bulanan, yaitu sebesar 9,55 persen.

"Penurunan nilai impor secara bulanan ini, didorong oleh penurunan nilai impor nonmigas, dan juga penurunan nilai impor migas. Secara tahunan, nilai impor september 2024, meningkat 8,55 persen," tutur Amalia

BPS turut merilis data neraca perdagangan barang bulan September 2024. Pada periode yang disebutkan mengalami surplus sebesar 3,26 miliar dolar AS, atau naik sebesar 0,48 miliar dolar Amerika Serikat (AS) secara bulanan.

"Dengan demikian, neraca perdagangan Indonesia telah mencatatkan surplus selama 53 bulan berturut-turut sejak Mei 2020," kata PLT Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, dalam konferensi pers di kantornya, di Jakarta, Selasa (15/10/2024).

Situasi demikian, lebih tinggi dibandingkan dengan bulan sebelumnya (month to month/m-to-m). Namun lebih rendah dibandingkan dengan bulan yang sama, tahun lalu (year on year/Y-O-Y).

Amalia menerangkan kondisi surplus pada september 2024 ini, ditopang oleh surplus pada komoditas nonmigas yaitu sebesar 4,62 miliar dolar AS. Secara khusus, komoditas yang memberikan sumbangsih surplus utama adalah bahan bakar mineral (HS 27), lemak dan minyak hewan nabati (HS 15), dan besi baja (HS 72).

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement