Kamis 28 Apr 2016 08:29 WIB

Menkeu Turun Tangan, Jalan Tol Batang-Semarang Segera Dikerjakan

Rep: sonia fitri/ Red: Taufik Rachman
Jalan tol
Jalan tol

EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah menandatangani Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) Batang-Semarang, Rabu (27/4). Pihak penanda tangan perjanjian dari unsur pemerintah diwakili oleh Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Herry Trisaputra Zuna.

Sementara, PT Jasa Marga Semarang-Batang diwakili oleh Direktur Utama PT Jasa Marga Saut Parlindungan Simatupang. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Menpupera) Basuki Hadimuljono dan Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro menyaksikan penandatanganan perjanjian tersebut.

"Proyek jalan tol ini merupakan terusan dari proyek yang tertunda kemarin, mudah-mudahan tidak ada masalah lagi ke depannya," kata Menteri Basuki dalam sambutannya. Ia berterima kasih kepada Kemenkeu yang selalu mencari skema pembiayaan untuk jalan tol tersebut. Basuki pun meminta Jasa Marga dan Waskita Karya segera melakukan pengerjaan jalan di lapangan.

Dengan adanya penjaminan tersebut, lanjut dia, proyek Tol Trans Jawa dari Jakarta-Semarang ditargetkan bisa tersambung pada 2018. "Nantinya akan disambung lagi tol Semarang-Solo, Solo-Ngawi-Kertosono, dan Kertosono-Surabaya," ujarnya.

Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro mengapresiasi PT Penjamin Infrastruktur Indonesia (PII) yang secara perlahan tapi pasti terus menambah proyek-proyek infrastruktur yang memakai skema jaminan. Hal tersebut merupakan langkah konkret pemerintah untuk mewujudkan percepatan pembangunan infrastruktur.

"Antara lain melalui kepastian pengembalian dana talangan untuk pembebasan lahan," katanya. Ketika hal itu terjadi, pihak swasta pun merasa nyaman untuk berinvestasi di proyek jalan tol.

Di samping penandatanganan PPJT Batang-Semarang, dilakukan pula dua perjanjian lainnya, yakni penandatanganan Perjanjian Penjaminan Jalan Tol Batang-Semarang yang dilakukan oleh PT PII yang diwakili Direktur Utama PT PII Sinthya Roesly dengan PT Jasa Marga Batang-Semarang diwakili oleh Direktur Utama Jasamarga Saut Parlindungan Simatupang.

Selanjutnya, yakni penandatanganan Perjanjian Regres antara Kemenpupera oleh Menpupera Basuki Hadimuljono dengan PT Penjamin Infrastruktur Indonesia (PII) diwakili oleh Direktur Utama PT PII Sinthya Roesli.

Sebagai informasi, proyek tol Batang-Semarang direncanakan melintas sepanjang 75 kilometer. Perkiraan nilai investasi pembangunan tol tersebut sebesar Rp 11 triliun dan merupakan bagian dari Tol Trans-Jawa (Merak-Banyuwangi). Tol Semarang-Batang merupakan proyek tol pertama yang diberikan penjaminan oleh Menkeu melalui PT PII.

Proyek tersebut merupakan salah satu proyek strategis infrastruktur nasional sebagaimana tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 3/2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. Ini menunjukkan keseriusan dari pemerintah dalam menjalin kerja sama dengan badan usaha atau investor dalam pembangunan infrastruktur jalan tol.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement