EKBIS.CO, JAKARTA -- Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) memastikan pasokan berlimpah di semua gudang yang tersebar se-Indonesia. Untuk wilayah Jawa Barat (Jabar), stok pupuk tersedia hingga 93 ribu ton. Ia terdiri dari pupuk Urea, NPK, SP36, ZA dan Organik.
"Jumlah tersebut lebih banyak dari pada ketentuan pemerintah untuk menyediakan 23 ribu ton pupuk bersubsidi untuk Jabar," kata Menejer Bidang Hubungan Masyarakat PT Pupuk Indonesia Wijaya Laksana, Senin (2/5).
Jumlah kebutuhan sebanyak 23 ribu sebelumnya telah ditetapkan oleh pemerintah berdasarkan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). Ia berasal dari permintaan petani yang mengajukan jumlah kebutuhan pupuk per tahun yang disampaikan kepada dinas.
Setelah disetujui, pemerintah pusat menerbitkan Permentan no 60/2015 yang memuat besara kebutuhan pupuk untuk petani dalam periode tertentu. Pupuk Indonesia menggunakan permentan tersebut sebagai acuan penyaluran pupuk bersubsidi untuk petani.
Ketika petani di suatu wilayah mengeluhkan adanya kelangkaan, lanjut dia, perusahaan akan memeriksa penyalurannya melalui kinerja agen di daerah. "Ini sedang dicek, kita ada aturan, begitu distributor ketahuan menyelewengkan penyaluran pupuk bersubsidi, dia langsung diberhentikan, blacklist selamanya," katanya.
Hingga kini jumlah distributor Pupuk Indonesia ada sebanyak 1269 perusahaan se-Indonesia. Sementara kios pupuk bersubsidi tersebar di 38.800 lokasi. Gudang hingga lini kabupaten tersebar sebanyak 555 lokasi dengan kapasitas gudang 3,4 juta ton.