EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah meresmikan pembangunan Pelabuhan Bungkutoko di Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Senin (2/5).
Plt. Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub Umar Aris mengatakan, pembangunan Pelabuhan Bungkutoko yang dimulai sejak 2009 merupakan respon Pemerintah dalam meningkatkan dan meratakan pertumbuhan ekonomi masyarakat Indonesia.
Selain itu, ia menegaskan, pembangunan Pelabuhan Bungkutoko dan 8 pelabuhan lainnya merupakan implementasi dari kebijakan Presiden Joko Widodo, dengan program Nawacita-nya yang fokus pada pembangunan berbasis maritim.
"Pembangunan Pelabuhan Bungkutoko yang berada di Kota Kendari ini merupakan wujud pembangunan yang tidak hanya Jawa sentris akan tetapi pembangunan yang Indonesia sentris," ujarnya, Selasa (2/5).
Selain itu, 8 pelabuhan pendukung lainnya di wilayah Sulawesi yang akan turut memperkuat konektivitas wilayah antara lain Pelabuhan Bau-Bau dengan kapasitas sandar kapal kargo sebesar 10.000 Dead Weight Tonage (DWT), Pelabuhan Wanci 3.000 DWT, Pelabuhan Maligano 1.000 DWT, Pelabuhan Kalukalukuang dengan 500 DWT, Pelabuhan Parigi dengan 1.000 DWT, Pelabuhan Teluk Malala dengan 1.000 DWT, Pelabuhan Ogoamas dengan 1.000 DWT.
Jonan Resmikan 12 Pelabuhan Penghubung di Utara Indonesia
Umar menambahkan, Pelabuhan Bungkutoko merupakan pelabuhan pengumpul yang memiliki kapasitas kapal kargo sebesar 6.000 DWT dan merupakan yang terbesar.
Pelabuhan Bungkutoko, lanjut dia, juga dapat menampung kapal penumpang dengan ukuran 6.022 GT (Pelni) dengan kedalaman Faceline dermaga seluas 8 M LWS.
"Fasilitas Pelabuhan Pelabuhan Bungkutoko terdiri dari dermaga seluas 188x20 M2, trestle seluas 206x8 meter persegi, dan causeway seluas 150x8 meter persegi," lanjutnya.
Sementara itu, lahan sisi darat Pelabuhan Bungkutoko totalnya seluas 363x200 M2 yang terdiri dari gudang seluas 15,5x25 M2, lapangan penumpukan barang seluas 25.000 meter persegi, Kantor KSOP seluas 15,5x25 meter persegi, pos jaga seluas 4x6 meter persegi, jalan lingkungan pelabuhan seluas 524x10 meter persegi.