Kamis 12 Dec 2024 17:32 WIB

Kemenhub Ungkap Dampak Penurunan Harga Tiket Pesawat Jelang Nataru

Efek dari penurunan harga tiket pesawat baru akan terjadi saat jelang masa libur Nata

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Calon penumpang berjalan di selasar Terminal 1 B, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (28/11/2024). Pemerintah sepakat menurunkan harga tiket pesawat untuk penerbangan domestik sebesar 10 persen selama periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, untuk membantu masyarakat dalam rangka mengurangi beban harga tiket di seluruh bandara di Indonesia.
Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Calon penumpang berjalan di selasar Terminal 1 B, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (28/11/2024). Pemerintah sepakat menurunkan harga tiket pesawat untuk penerbangan domestik sebesar 10 persen selama periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, untuk membantu masyarakat dalam rangka mengurangi beban harga tiket di seluruh bandara di Indonesia.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Pemerintah telah menurunkan harga tiket pesawat untuk periode Natal dan Tahun Baru (Nataru). Direktur Angkutan Udara Kementerian Perhubungan, Agustinus Budi Hartono, mengatakan harga tiket pesawat selaku menjadi perhatian, terlebih saat momen libur panjang.

"Penurunan harga tiket pesawat itu sekitar sembilan persen sampai sepuluh persen. Misalnya, untuk rute Cengkareng-Denpasar yang sebelumnya di harga Rp 1,2 juta atau Rp 1,3 juta, sekarang bisa turun menjadi sekitar Rp 1,1 juta atau Rp 1 juta,” ujar Agustinus saat konferensi pers terkait penyelenggaraan Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025 di kantor Kementerian Perhubungan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (12/12/2024).

Namun, Agustinus menilai dampak penurunan harga tiket pesawat tidak serta merta langsung terjadi. Agustinus meyakini efek dari penurunan harga tiket pesawat baru akan terjadi saat jelang masa libur Nataru.

"Kalau kita lihat dari jumlah tiket yang telah terjual, dari kapasitas itu baru 31 persen. Saya belum bisa bilang kalau penurunan harga tiket pesawat dampaknya sudah luar biasa," lanjut Agustinus.

Agustinus menyampaikan Kemenhub terus memantau pelaksanaan penjualan tiket pesawat melalui aplikasi dan inspektor angkutan udara. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa penurunan harga tiket benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

"Kami sudah sampaikan kepada operator untuk mempublikasikan penurunan harga tiket ini agar masyarakat mengetahui," ucap Agustinus.

Menurut Agustinus, evaluasi terkait dampak penurunan harga tiket pesawat baru dapat dilakukan beberapa hari menjelang puncak arus mudik Nataru. Dengan adanya kebijakan ini, Agustinus berharap masyarakat dapat merasakan manfaat langsung berupa harga tiket yang lebih terjangkau, sekaligus mendukung peningkatan mobilitas selama libur Nataru.

"Kita bisa lihat kemungkinan setelah satu minggu atau mungkin lima hari sebelum periode Nataru, baru bisa kita lihat apakah ada kenaikan jumlah penumpang yang cukup signifikan," sambung dia.

Selain itu, Agustinus menegaskan Kementerian Perhubungan tidak membatasi pengajuan penerbangan tambahan (extra flight) oleh maskapai. Hingga saat ini, sebanyak 10 dari 14 operator penerbangan domestik dan dua operator penerbangan internasional telah mengajukan extra flight.

"Data kami menunjukkan pengajuan extra flight domestik sudah mencapai sekitar 1.200 penerbangan, sementara untuk internasional sekitar 70 penerbangan. Rute-rute yang diajukan pun cukup umum, seperti Cengkareng-Denpasar atau Cengkareng-Singapura," kata Agustinus.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement