EKBIS.CO, JAKARTA -- Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mempromosikan kawasan ekonomi khusus (KEK) dan kawasan industri kepada 130 investor potensial asal Jepang dalam Business Forum: Investment Opportunities in Indonesia Economic Zones yang digelar di Jepang, Jumat (13/5).
Kepala BKPM Franky Sibarani mengatakan forum bisnis yang digelar atas kerja sama KJRI Osaka itu merupakan upaya menarik investasi dari negeri sakura. "Keberadaan KEK dan kawasan industri didukung oleh potensi masing-masing daerah dengan adanya beragam alternatif KEK, maka investor dapat memilih KEK mana yang cocok bagi bidang usahanya," katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu (14/5).
Dalam forum tersebut, tercatat empat pengelola kawasan ekonomi khusus (KEK) dan tiga pengelola kawasan industri hadir untuk menawarkan peluang investasi. Franky mengaku optimistis dengan antusiasme perusahaan Jepang yang ingin menanamkan modalnya di Indonesia, pemanfaatan KEK dan kawasan industri sebagai lokasi investasi akan dapat direalisasikan. "Biasanya mereka juga lebih nyaman kalau satu klaster di kawasan industri tertentu seperti klaster otomotif, atau juga dari satu negara tertentu karena kemudian industri pendukungnya bisa dari negara yang sama juga," jelasnya.
Franky juga mengapreasiasi dukungan KJRI Osaka dalam kegiatan pemasaran investasi khususnya terkait dengan KEK tersebut. "Dari laporan yang disampaikan ke kami, kerja samanya cukup efektif melalui KJRI Osaka, JETRO, BTMU, Kankeiren, Osaka CCI, JICA dan kantor perwakilan BKPM (IIPC) Tokyo," ujarnya.
Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal Tamba Hutapea mengatakan sebagai perwakilan BKPM yang hadir, dirinya memaparkan mengenai beberapa hal di antaranya gambaran umum perekonomian Indonesia; target dan realisasi investasi nasional, khususnya FDI Jepang di Indonesia; pengembangan lokasi investasi di kawasan-kawasan ekonomi strategis Indonesia; rencana umum dan peluang investasi bidang infrastruktur, terutama dalam mendukung pengembangan kawasan. "Selain itu juga upaya peningkatan layanan investasi seperti revisi DNI, peluncuran PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu), izin investasi tiga jam, kemudahan investasi langsung konstruksi (KLIK), fasilitas percepatan jalur hijau, dan insentif fiskal," ujarnya.