Rabu 18 May 2016 14:15 WIB

Taspen Siapkan Rp 12 Triliun Bayar Gaji Ke-13 dan THR Pensiunan PNS

Rep: Satria Kartika Yudha/ Red: Dwi Murdaningsih
Petugas memberikan penjelasan pelayanan satu jam dikantor Taspen, Jakarta, Senin (22/2).
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Petugas memberikan penjelasan pelayanan satu jam dikantor Taspen, Jakarta, Senin (22/2).

EKBIS.CO, JAKARTA - PT Taspen (Persero) menyiapkan dana sekitar Rp 12 triliun untuk membayar gaji ke-13 dan ke-14 atau tunjangan hari raya (THR) kepada para pensiunan pegawai negeri sipil (PNS).

Direktur Utama PT Taspen Iqbal Latanro mengatakan, setiap bulan gaji pensiun yang dibayarkan berkisar Rp 6 triliun. Dia mengatakan, besaran gaji ke-13 dan ke-14 yang diberikan sebesar satu kali gaji bulanan.

"Jadi, kalau untuk jumlah gaji ke-13 dan 14, tinggal dikali dua saja," kata Iqbal seusai melakukan penandatanganan kerja sama dengan PT Bank Bukopin tbk di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (18/5).

Iqbal mengatakan, pembayaran gaji ke-13 dan ke-14 akan dilakukan melalui mitra bayar Taspen seperti Bank Bukopin. Dia menjelaskan, saat ini peserta pensiunan Taspen sebanyak 2,4 juta. Adapun jumlah pensiunan yang terdaftar di Bank Bukopin sebanyak 39.221 peserta.

Iqbal belum mengetahui pasti kapan gaji ke-13 dan THR akan dibayarkan. Taspen masih menunggu instruksi dari pemerintah yang sedang menyusun rancangan peraturan pemerintah (RPP).

"Kemungkinan dibayarkan bulan Juni atau Juli. Intinya, kalau sudah diperintahkan, kami siap bayar," ujar Iqbal.

Sebelumnya, para PNS dan pensiunan tidak mendapat THR. Tahun ini, THR diberikan karena pemerintah tidak memberlakukan kenaikan gaji para PNS. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi berulang kali menegaskan bahwa gaji ke-13 beserta THR akan dicairkan sebelum lebaran.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement