EKBIS.CO, JAKARTA -- Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 18-19 Mei 2016 memutuskan mempertahankan suku bunga acuan BI Rate sebesar 6,75 persen. Sedangkan suku bunga Deposit Facility sebesar 4,75 persen dan Lending Facility sebesar 7,25 persen.
Selain itu, BI juga mengumumkan BI 7-day (Reverse) Repo Rate tetap sebesar 5,5 persen. "Kebijakan ini berlaku efektif sejak besok, Jumat, 20 Mei 2016," ujar Gubernur BI Agus Martowardojo di Gedung Bank Indonesia, Kamis (19/5).
Dengan demikian, struktur bunga operasi moneter juga tidak mengalami perubahan. Antara lain, untuk tenor 7 hari 5,5 persen, tenor 2 minggu sebesar 5,6 persen, tenor 1 bulan sebesar 5,8 persen, tenor 3 bulan sebesar 6,2 persen, tenor 6 bulan sebesar 6,45 persen, tenor 9 bulan sebesar 6,6 persen. Sedangkan tenor satu tahun tetap setara dengan BI rate yaitu 6,75 persen.
Agus mengatakan, BI memandang bahwa stabilitas makro ekonomi masih terjaga. Hal ini tercermin dari inflasi yang terkendali dalam kisaran 4 plus minus 1.
Selain itu, defisit transaksi berjalan (Current Account Deficit) juga membaik dan nilai tukar yang relatif stabil. "Transmisi kebijakan moneter melalui jalur suku bunga juga berjalan semakin baik, demikian reformulasi kebijakan suku bunga acuan," katanya.
Menurutnya, ke depan ruang pelonggaran kebijakan moneter yang selama ini terbuka akan dapat dimanfaatkan lebih awal apabila stabilitas makroekonomi tetap terjaga.
"Bank Indonesia terus memperkuat koordinasi kebijakan dengan Pemerintah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan melalui penguatan stimulus pertumbuhan dan percepatan implementasi reformasi struktural, dengan tetap memerhatikan pengendalian inflasi," katanya.