Ahad 22 May 2016 05:47 WIB

Menaker Hanif Serahkan Bendera Emas K3 untuk Indosat Ooredoo

Red: Erik Purnama Putra
(dari kiri), Division Head Data Service, Sharif Mahfoedz. Chief Marketing Officer Indosat Ooredoo, Andreas Gregori. Head of Region Jabodetabek Indosat Ooredoo, Suwidyo serta Head of Sales Jakarta Area Indosat Ooredoo, Eric Danari menunjukan kartu paket fre
Foto: Republika/Agung Supriyanto
(dari kiri), Division Head Data Service, Sharif Mahfoedz. Chief Marketing Officer Indosat Ooredoo, Andreas Gregori. Head of Region Jabodetabek Indosat Ooredoo, Suwidyo serta Head of Sales Jakarta Area Indosat Ooredoo, Eric Danari menunjukan kartu paket fre

EKBIS.CO, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan menaruh perhatian serius di bidang keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang masih memprihatinkan. Itu lantaran banyak pihak masih belum menunjukkan perhatian serius tentang kondisi kerja yang sehat dan selamat.

Group Head Facilities Management Services Indosat Ooredoo R Andy Herdanarto menyatakan, pihaknya bersyukur dan bangga ditengah kondisi itu malah mendapatkan Penghargaan Nasional K3 tahun 2016 kategori Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). Penghargaan itu didapat sebagai buah keberhasilan perusahaan dalam menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

"Kami memiliki komitmen tinggi dalam menjaga keselamatan dan kesehatan karyawannya agar dapat bekerja dengan aman dan tenang dapat berdampak positif bagi peningkatan produktivitas kerja dan meningkatkan performansi perusahaan‎," ujar Andy, dalam keterangan resminya, Ahad (22/3).‎

Andy mengatakan, Indosat Ooredoo meraih penghargaan tertinggi dalam bidang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja hingga meraih predikat Bendera Emas (Golden Flag), untuk Kantor Pusat Indosat Ooredoo dan Kantor Regional Indosat Ooredoo Balikpapan. Penganugerahan itu diserahkan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan Muhammad Hanif Dhakiri di Jakarta.

"SMK3 adalah sebuah upaya penyerasian antara kapasitas kerja, beban kerja dan lingkungan kerja agar setiap karyawan dapat bekerja secara sehat tanpa membahayakan dirinya maupun masyarakat sekelilingnya sehingga diperoleh produktivitas kerja yang optimal," jelasnya.

Andy menjelaskan, SMK3 merupakan bagian dari sistem secara keseluruhan yang meliputi struktur organisasi, perencanaan, tanggung jawab, pelaksanaan, prosedur, proses, dan pengelolaan sumber daya. Semua itu dibutuhkan bagi pengembangan, penerapan, pencapaian, evaluasi dan pemeliharaan kebijakan K3 untuk pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien, dan produktif.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement