EKBIS.CO, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) meminta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menambah penerbitan obligasi agar pasar keuangan domestik semakin beragam, sehingga dapat menampung dana repatriasi hasil kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty).
"Kalau tidak ada instrumennya, maka dana itu hanya akan ditempatkan di pilihan yang tidak cukup menampung dana itu, atau di giro atau deposito perbankan," kata Gubernur BI Agus Martowardojo di Jakarta, Rabu (25/5).
Melalui repatriasi pengampunan pajak, bank sentral mencatat akan terdapat dana masuk sebesar Rp 560 triliun. Penerbitan obligasi oleh BUMN juga, kata Agus, bukan semata-mata untuk mengantisipasi dana repatriasi, namun secara jangka panjang untuk memperdalam pasar keuangan domestik yang masih sangat terbatas.
Menurut Agus, saat ini pasar penerbitan obligasi korporasi di Indonesia baru mencapai 2,2 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Agus menginginkan pada 2030 nilai obligasi korporasi dapat mencapai 17 persen terhadap PDB.
Pasar obligasi korporasi Indonesia pun jauh tertinggal dibanding negara-negara Asia Tenggara. Misalnya, Filipina yang sebesar 5,8 persen dari PDB, Thailand 17,4 persen dari PDB atau bahkan Singapura yang sebesar 32,4 persen dari PDB.
Pembiayaan melalui obligasi korporasi ini, kata Agus, diharapkan dapat mendiversifikasi sumber pembiayaan pembangunan yang saat ini masih didominasi perbankan. Industri perbankan menyumbang tota; 71,9 persen terhadap pembiayaan pembangunan. Sisanya merupakan beragam pembiayaan dari industri keuangan non-bank.
"Ini menunjukkan pasar keuangan kita belum cukup dalam," kata Agus.