EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Perusahaan Listrik Negara / PLN (Persero) menyepakati kontrak kerja sama dengan 17 pengembang pembangkit listrik swasta untuk menambah pasokan listrik dari energi baru terbarukan sebesar 115 Mega Watt di Pulau Sumatra.
Penandatangan kerja sama ini dilakukan untuk menekan defisit listrik yang selama ini masih menghantui warga Sumatra. Data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) per Maret 2016, sistem kelistrikan Aceh dan Sumatra Utara mengalami defisit listrik sebesar 14,78 persen. Sedangkan wilayah lainnya, seperti Sumatra Barat-Riau-Jambi mengalami defisit listrik 9,52 persen dan sistem kelistrikan Sumatra Selatan-Bengkulu-Lampung defisit listrik sebesar 9,94 persen.
Direktur Bisnis Regional Sumatra untuk PLN Amir Rosidin menjelaskan, penandatanganan Power Purchase Agreement (PPA) dan kontrak pembelian excess power dengan Pengembang Pembangkit EBT tersebar di Regional Sumatera dengan total kapasitas 115 MW ini mampu menambah pasokan listrik hingga dua persen dari beban puncak yang dialami Sumatra sebesar 5.250 MW.
Amir mengatakan, pengembangan pembangkit listrik ini bisa mulai dikerjakan dalam waktu dua tahun ke depan. Hanya saja ia meminta agar seluruh manajer yang bertugas di setiap sistem kelistrikan di Sumatra ikut mengawasi pembelian listrik oleh PLN kepada swasta agar proses jual beli listrik berlangsung efektif.
"Kalau ternyata GM nya belum bisa selesaikan, infokan ke saya. Saya ingin ini bener benar jalan. Saya tidak ingin ini hanya seremonial. Saya minta setiap GM laporkan secara berkala tiga bulan. Kalau bapak ibu ada kendala laporkan kepada GM atau kepada kami. Saya harap EBT ini bisa kita paparkan terutama energi terbarukan," kata Amir.
Sementara itu perwakilan dari pihak pengembang listrik, Direktur PT Sahung Brantas Energy Sucipto, berharap agar kontrak jangka panjang ini bisa diperpanjang nantinya. Selain itu, ia juga meminta kepada PLN agar memastikan tarif yang berjalan nantinya menguntungkan baik bagi pengembang swasta atau bayi PLN.
"Kerja sama ini sebagai motivasi bagi kami untuk kembangkan potensi lain selain yang sudah diteken. Harapan bagi kami, pengembang, IPP ini bisnisnya layak. Artinya tarifnya bagus dan membantu PLN dalam penuhi listrik di daerah yang masih belum terakses listrik," kata dia.