EKBIS.CO, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan, pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) antara lain melalui peningkatan literasi dan inklusi keuangan di masyarakat perlu dukungan kebijakan, ketentuan, maupun ketersediaan infrastruktur.
Peningkatan literasi dan inklusi keuangan, diyakini bisa mengembangkan UMKM karena pelaku UMKM dapat lebih memahami konsep dasar dari produk keuangan, unggul dalam melakukan perencanaan dan pengelolaan keuangan yang lebih baik. Ini juga untuk melindungi mereka dari penipuan dan usaha tidak sehat di pasar keuangan.
Menurut Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad, pengembangan Literasi dan Inklusi Keuangan selain bersifat top down dalam bentuk leadership dan kebijakan pemerintah maupun regulator termasuk OJK, juga bersifat bottom up dengan melibatkan inisiatif dari industri jasa keuangan maupun organisasi kemasyarakatan lainnya.
"Sukses tidaknya program literasi dan inklusi keuangan tidak cukup dilakukan oleh OJK saja, melainkan juga perlu dukungan kebijakan, ketentuan maupun ketersediaan infrastruktur. OJK perlu selalu bersinergi dengan Industri Jasa Keuangan, Kementerian serta lembaga terkait dalam melakukan berbagai program literasi dan inklusi keuangan," kata Muliaman dalam acara OJK-OECD High-Level Regional Seminar on Empowering MSMEs Through Financial Literacy and Inclusion di Jakarta, Rabu (1/6).
Muliaman menjelaskan, monitoring, evaluasi dan perbaikan yang berkelanjutan, bersama dengan seluruh pihak terkait secara berkala atas berbagai program pengembangan literasi dan inklusi keuangan yang telah dijalankan juga harus dilaksanakan. "Ke depan, pengembangan literasi dan inklusi keuangan untuk pengembangan UMKM, juga memerlukan optimalisasi pemanfaatan financial technology untuk memudahkan akses dan memperluas jangkauan," jelasnya.