EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan Rancangan Undang Undang Tax Amnesty atau pengampunan pajak akan selesai dalam beberapa hari ke depan. Luhut mengaku RUU ini memang sengaja dikebut untuk memperbaiki rasio pajak yang selama ini masih rendah.
Luhut mengatakan, saat ini rasio pajak di Indonesia baru 11 persen. Sedangkan negara lain bisa mencapai angka 14 persen hingga 16 persen.
Ia melihat hal ini bisa diakselerasi dengan adanya pengampunan pajak sehingga, uang yang mengalir ke dalam negeri bisa lebih baik. "Tax amnesty akan selesai dalam beberapa hari ke depan. Itu bisa meningkatkan pajak kita di tahun depan." ujar Luhut di Kantor BPK, Jakarta, Kamis (2/6).
Luhut mengatakan, pemerintah ingin membuat negara lebih transparan dalam akuntabilitas pembayaran pajak. Ia menyebut, saat ini baru satu juta orang masyarakat yang membayar pajak.
"Selain TNI dan Polri, jumlah pembayar pajak kita baru sebanyak 1 juta (pembayar pajak). Hal ini yang membuat penerimaan pajak kita masih rendah," ujar Luhut.
Luhut mengatakan dari data dari PPATK menunjukan masih ribuan triliun rupiah pajak yang belum dibayarkan. Sehingga, dia menilai perlu adanya percepatan perbaikan aturan dan perbaikan SDM serta teknologi berbasis IT.
"Jadi tidak sulit lagi mencari yang belum bayar pajak. Dengan mengurangi cash, mengurangi orang yg merekayasa. Pemerintah ingin membuat negeri lebih transparan, oleh karena itu mari kita dukung. Kita punya data yang lengkap mengenai mengalirnya dana di negeri ini," ujar Luhut.