EKBIS.CO, JAKARTA -- Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) menyatakan impor ikan yang diperbolehkan pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berdampak kepada pelemahan daya saing produk perikanan nasional.
"Klaim melimpahkan ikan di sebagian wilayah pengelolaan perikanan dalam negeri tanpa dibarengi dengan kesungguhan untuk memandirikan industri perikanan di dalam negeri, khususnya bagi kelompok usaha atau koperasi nelayan, berdampak terhadap gempuran produk impor di swalayan dan pasar-pasar tradisional," kata Sekretaris Jenderal Kiara Abdul Halim di Jakarta, Senin (6/6).
Menurut Abdul Halim, hal tersebut dapat berujung kepada matinya tingkat daya saing produk perikanan yang ditangkap oleh nelayan nasional dan terjadinya alih profesi secara besar-besaran, khususnya bagi para ABK. Bahkan, lanjutnya, gempuran produk impor perikanan itu juga dinilai bakal membuat tidak terjaminnya atau menurunnya kualitas produk perikanan di pasaran yang ada di dalam negeri.
Sebagaimana diketahui, KKP mengizinkan impor ikan dalam rangka guna memenuhi kebutuhan industri pengolahan ikan di berbagai daerah yang mengaku kekurangan bahan baku. Namun, pemberian izin impor tersebut dilakukan hanya kepada produk yang diolah untuk diekspor kembali, jadi diharapkan ada nilai tambah dan tidak hanya sekadar impor.