Senin 06 Jun 2016 16:49 WIB

56 Persen Proyek Pemerintah Masih Tahap Rencana

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Nur Aini
Pekerja sedang menyelesaikan proyek infrastruktur dikawasan Kuningan,Jakarta, Selasa (7/7).
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Pekerja sedang menyelesaikan proyek infrastruktur dikawasan Kuningan,Jakarta, Selasa (7/7).

REPUBLIKA.CO.ID JAKARTA -- Presiden Joko Widodo menyebut dari 225 program strategis pemerintah pada 2016, sebanyak 56 persen di antaranya, atau sebanyak 139 proyek, masih tahap perencanaan. Sementara, 86 proyek lainnya sudah dalam tahap pelaksanaan. Hal tersebut disampaikan Presiden saat membuka rapat terbatas untuk mengevaluasi pelaksanaan proyek strategis nasional.

"Setelah enam bulan berjalan, saya mendapatkan beberapa informasi bahwa dari 225 proyek, 139 proyek berada pada posisi 56 persen," ucap Presiden, di Jakarta, Senin (6/6).

Jokowi menuturkan, proyek-proyek tersebut tersebar di 13 sektor, antara lain proyek pembangunan jalan, bandara, pelabuhan, perumahan, pertanian, kelautan, kelistrikan dan pembangunan pos jaga lintas perbatasan.

Dalam konferensi pers usai rapat terbatas, Sekretaris Kabinet Pramono Anung menambahkan, Presiden meminta pada Menteri Bappenas dan BKPM untuk membuat rencana bisnis dari masing-masing proyek. Jika dimungkinkan, proyek strategis nasional juga bisa didanai swasta.

"Apabila ada swasta yang berminat, karena rencana bisnisnya sudah ada, bisa dikerjasamakan. Salah satu contohnya Pelabuhan Patimban," kata Pramono.

Menteri Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, tak ada syarat dari Presiden mengenai kriteria proyek strategis yang bisa dimasuki swasta. Sepanjang swasta berminat, maka bisa dijalankan. Namun begitu, kata Darmin, tentu ada perbedaan mengenai kepemilikan dan konsesi.

"Apakah itu kepemilikan atau konsesi soal lain. Jalan tol dan pelabuhan, itu pasti bukan kepemilikan, karena undang-undang bilang itu punya negara. Tapi konsesinya bisa dia yang pegang," tutur Darmin.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement