Selasa 07 Jun 2016 16:17 WIB

Kementan Menyayangkan Bulog Turunkan Harga Beli Bawang Merah Petani

Rep: Sonia Fitri/ Red: Nur Aini
Pekerja memindahkan bawang merah yang siap dijual dalam operasi pasar di Gudang Bulog Divre Jakarta, Senin (16/5).
Foto: Republika/ Wihdan
Pekerja memindahkan bawang merah yang siap dijual dalam operasi pasar di Gudang Bulog Divre Jakarta, Senin (16/5).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Direktur Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan) Spudnik Sujono mengaku kaget dan menyayangkan langkah Bulog yang menurunkan harga pembelian bawang merah di tingkat petani. Ia menyebut, semula Bulog membeli bawang merah dengan harga Rp 20 ribu per kilogram (kg). Namun, per 24 Mei 2016, Bulog menurunkan harganya ke kisaran Rp 16 ribu-Rp 18 ribu per kg.

"Kita kaget juga dengan perubahan harga ini, padahal petani sudah menyiapkan bawang, tapi harganya sudah berbeda lagi," katanya kepada Republika.co.id, Selasa (7/6). Meski begitu, Kementan terus mengawal proses produksi dan pembelian bawang merah petani oleh Bulog agar harganya tidak jatuh.

Merespons hal tersebut, Direktur Utama Perum Bulog Djarot Kusumayakti menegaskan, Bulog maupun pemerintah tidak pernah menetapkan harga beli bawang merah di tingkat petani. Penetapan harga menyesuaikan perkembangan kondisi di lapangan. "Bawang merah ada target eceran tertingginya di tingkat konsumen, Rp 25 ribu per kg," kata Djarot menjelaskan.

Harga beli bawang menyesuaikan agar bisa menjangkau harga Rp 25 ribu secara wajar dan tidak rugi. Maka dari itu, diputuskanlah harga beli bawang yang dipasarkan di Jakarta yakni untuk bawang merah kering askip konde maksimal Rp 16.480 per kg, sedangkan untuk bawang merah kering rogolan maksimal dibeli Rp 18.540 per kg.

Di sisi lain, kata Djarot, untuk bawang merah yang dipasarkan di pasar setempat atau divre (divisi regional) lain, harga akan diperhitungkan dari seluruh biaya operasional, bunga pajak, dan margin. "Harga harus bisa bersaing dengan harga pasar setempat," tuturnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement