EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian BUMN mengajukan pemangkasan anggaran sebesar Rp 95,007 miliar atau 27,5 persen sesuai dengan Intruksi presiden Nomor 4 Tahun 2016. Dengan pagu awal 2016 sebesar Rp 345 miliar maka anggaran Kementerian BUMN berubah menjadi Rp 249,92 miliar.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro yang mewakili Kementerian BUMN mengatakan, pemangkasan anggaran di BUMN dilakukan dengan memperhatikan sejumlah kegiatan yang bukan prioritas. Kegiatan tersebut yakni anggaran sisa lelang atau kelola, anggaran perjalanan dinas (dalam dan luar negeri), dan anggaran rapat di luar kantor, kegiatan yang belum kontrak, sisa anggaran yang hasilnya telah tercapai, serta renovasi gedung.
Bambang menjelaskan, dengan adanya pemangkasan yang cukup besar Kementerian BUMN bukan hanya memotong anggaran untuk program nonprioritas, namun Kementrian BUMN juga harus memangkas anggaran yang mendukung program prioritas.
"Ini (pemangkasan) menjadi kendala karena dana yang harus dipangkas Kementerian BUMN cukup besar," ujar Bambang di gedung DPR, Kamis (16/6).
Pemangkasan program prioritas yang sedikit terpotong anggarannya ini berakibat pada penyusunan beberapa kajian BUMN tidak dapat dilakukan pada 2016. Kementerian BUMN juga tidak bisa optimal dalam melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap program-program prioritas nasional yang diselenggarakan BUMN. Bahkan kegiatan renovasi gedung yang sudah mendesak pun akhirnya tidak bisa dilakukan.
Dari pemotongan Rp 95,007 miliar ini, Kementerian BUMN melakukan pemangkasan paling besar pada program pembinaan BUMN sebesar Rp 64,1 miliar atau 35,84 persen dari pagu awal sebesar Rp 179,172 miliar.
Sementara, Iskandar, salah satu anggota Komisi VI, mengatakan bahwa pemangkasan yang sangat besar untuk pembinaan BUMN seharusnya tidak dilakukan. Sebab program ini menjadi ruh bagi kementerian BUMN dalam menjalankan berbagai program.
"Pemotongan di bidang ini terlalu besar. Padahal ini adalah prioritas dalam meningkatkan kinerja Kementerian BUMN yang bisa berdampak menyeluruh," ungkapnya.