EKBIS.CO, SURABAYA – PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) atau Pelindo III mulai menyiapkan fasilitas pokok dan sarana prasarana pendukung untuk kegiatan pelayanan penumpang angkutan laut menjelang mudik dan balik lebaran 2016. Fasilitas yang disiapkan mencakup 13 terminal penumpang yang dioperasikan Pelindo III.
Kepala Humas Pelindo III, Edi Priyanto, menyatakan, penyiapan fasilitas dilakukan perseroan untuk mendukung pelaksanaan angkutan lebaran tahun 2016. Sehingga diharapkan dapat mendukung kelancaran, ketertiban, dan keamanan, selama proses embarkasi dan debarkasi penumpang angkutan laut.
Menurutnya, Pelindo III telah menyiapkan terminal penumpang kapal laut dengan fasilitas penunjang seperti, tenda dan kursi yang mampu menampung arus penumpang lebaran, toilet dan fasilitas penunjangnya, dan tempat sampah yang memadai. Selain itu, terkait pengaturan penumpang, akan dilakukan pemisahan jalur embarkasi dan debarkasi penumpang.
“Pelindo III juga telah menyiagakan petugas pelayanan operasional seperti petugas terminal penumpang, petugas pandu, operator radio dan petugas terkait lainnya dalam kondisi siap melayani pelayanan angkutan lebaran,” ucap Edi di Surabaya, Kamis (16/6).
Selain itu, Pelindo III juga menyediakan layanan (call centre) sebagai pusat informasi yang berkaitan dengan pelayanan penumpang kapal laut untuk memudahkan komunikasi dengan penumpang.
Pada terminal penumpang kapal laut juga disediakan check in counter, ruangan merokok, ruang laktasi, ruang kesehatan, musholla,fasilitas penyandang cacat, kantin, lapangan parkir kendaraan, penyejuk ruangan (AC), jaringan wifi, TV, pengeras suara, alarm tanda bahaya, dan alat pemadam kebakaran.
“Untuk menjamin keamanan penumpang, termasuk barang bawaannya, akan dilakukan pemeriksaan oleh petugas pada saat pemeriksaan di pintu masuk. Pemeriksaaan dengan metal detektor dan pada beberapa pelabuhan kelas satu disediakan X-Ray dan Walk Through Metal Detektor (WTMD),” imbuhnya.
Dalam pelaksanaan pengamanan dan kelancaran angkutan laut lebaran tahun 2016, lanjutnya, dibentuk satuan tugas pengamanan dan kelancaran kegiatan laut lebaran pada masing-masing pelabuhan mulai 18 Juni 2016 (H-18) hingga 24 Juli 2016 (H+17).